Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU

Senin, 20 Januari 2014 - 12:54 WIB
Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU
Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Halius Hosein, dilaporkan mantan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala, terkait pencalegannya yang dinilai bermasalah.

Halius yang juga ketua Komjak diketahui maju menjadi caleg tanpa sepengetahuan Komjak, dan dia dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, aturannya seorang caleg harus mundur menjadi pengurus Komjak saat memutuskan maju sebagai caleg. "Saya soroti misal undang-undang Nomor 8/2012, tentang wajib seorang yang mencalonkan diri jadi anggota DPR RI mengundurkan diri dulu. Apalagi Komjak sudah menggunakan anggaran negara," kata Kamilov, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014).

Sebelumnya, Kamilov sudah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk secepatnya ditindaklanjuti. Dilanjutkan Kamilov, Halius maju sebagai caleg tanpa sepengetahuan Komjak.

Disaat bersamaan Halius juga dianggap menyalahi aturan lantaran menjadi caleg tetapi tidak memutuskan mundur sebagai ketua Komjak. "Ini merugikan calon pemimpin lain, meniru hal yang tidak pantas dilakukan ketua Komjak," sambungnya.

Logistik raib di Papua, KPU akan lapor polisi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5462 seconds (0.1#10.140)