Alasan KPK geledah sekretariat Fraksi Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai alasan jelas melakukan penggeledahan di ruang Fraksi Partai Demokrat. Alasan tersebut untuk menjawab tudingan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf yang menyayangkan penggeledahan hanya dilakukan di fraksinya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan dilakukan karena diduga ruangan atau tempat tersebut terdapat jejak-jejak para tersangka.
"Jika penegak hukum menduga ada jejak-jejak tersangka di sebuah tempat atau ruang atau rumah, maka penegak hukum diberi kewenangan untuk melakukan penggeledahan," kata Johan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Karena itu, kata Johan, ruang Fraksi Demokrat bagian dari objek dimana tim penyidik KPK mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tempat yang dijadikan jejak tersangka.
"Dan ruang sekretariat Fraksi Demokrat bukanlah ruang atau tempat yang terlarang atau dilarang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan sikap KPK yang hanya menggeledah Fraksi Demokrat. Sebab, menurut Nurhayati masih ada fraksi lain yang turut diperiksa.
"Itu saya sayangkan, karena kejadian ini hanya menimpa Partai Demokrat. Kemarin pun yang diperiksa tidak hanya anggota Partai Demokrat, tapi ada fraksi lain yang diperiksa, kenapa perlakuannya berbeda," kata dia.
Seperti diketahui, pasca KPK menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi di lingkungan SKK Migas, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pengembangan kasus. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang antara lain ruangan milik Ketua Komisi VII Soetan Bathoegana, Tri Yulianto (Fraksi Demokrat), serta ruang kerja milik Zainuddin Amali (F Golkar).
Bukan itu saja, penyidik juga menggeledah rumah Sutan, Zainuddin Amali, serta rumah milik staf ahli Sutan bernama Irianto Muhyi.
Baca berita:
Demokrat protes fraksi lain tak digeledah
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan dilakukan karena diduga ruangan atau tempat tersebut terdapat jejak-jejak para tersangka.
"Jika penegak hukum menduga ada jejak-jejak tersangka di sebuah tempat atau ruang atau rumah, maka penegak hukum diberi kewenangan untuk melakukan penggeledahan," kata Johan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Karena itu, kata Johan, ruang Fraksi Demokrat bagian dari objek dimana tim penyidik KPK mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tempat yang dijadikan jejak tersangka.
"Dan ruang sekretariat Fraksi Demokrat bukanlah ruang atau tempat yang terlarang atau dilarang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan sikap KPK yang hanya menggeledah Fraksi Demokrat. Sebab, menurut Nurhayati masih ada fraksi lain yang turut diperiksa.
"Itu saya sayangkan, karena kejadian ini hanya menimpa Partai Demokrat. Kemarin pun yang diperiksa tidak hanya anggota Partai Demokrat, tapi ada fraksi lain yang diperiksa, kenapa perlakuannya berbeda," kata dia.
Seperti diketahui, pasca KPK menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi di lingkungan SKK Migas, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pengembangan kasus. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang antara lain ruangan milik Ketua Komisi VII Soetan Bathoegana, Tri Yulianto (Fraksi Demokrat), serta ruang kerja milik Zainuddin Amali (F Golkar).
Bukan itu saja, penyidik juga menggeledah rumah Sutan, Zainuddin Amali, serta rumah milik staf ahli Sutan bernama Irianto Muhyi.
Baca berita:
Demokrat protes fraksi lain tak digeledah
(kri)