Demokrat akui Gede Pasek dipecat dari DPR
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku hal itu merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat untuk melakukan pergantian atas kadernya di DPR.
"PAW recall adalah hak DPP Partai Demokrat kalau dianggap bahwa kadernya atau anggota sudah menyimpang atau melanggar kode etik tentu DPP bisa keluarkan haknya," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati mengaku, dalam surat pergantian Pasek yang diterima fraksi tertulis yang bersangkutan melanggar pakta integritas dan kode etik.
"Di situ disebutkan, karena Gede Pasek Suardika sudah melanggar pakta integritas dan kode etik. DPP yang mengirim (surat). Saya hanya diberi copy-nya," ucap dia.
Namun, ketika didesak pelanggaran apa yang dilakukan Pasek sehingga akan digantikan, Nurhayati pun enggan menjawabnya. "Bisa tanya ke DPP," tuntasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengakui telah menerima surat pergantian Pasek. "Yang jelas untuk penggantian, tidak ada bahasa dipecat, diganti saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan, kemarin.
Baca berita:
Demokrat pecat loyalis Anas dari DPR?
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku hal itu merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat untuk melakukan pergantian atas kadernya di DPR.
"PAW recall adalah hak DPP Partai Demokrat kalau dianggap bahwa kadernya atau anggota sudah menyimpang atau melanggar kode etik tentu DPP bisa keluarkan haknya," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati mengaku, dalam surat pergantian Pasek yang diterima fraksi tertulis yang bersangkutan melanggar pakta integritas dan kode etik.
"Di situ disebutkan, karena Gede Pasek Suardika sudah melanggar pakta integritas dan kode etik. DPP yang mengirim (surat). Saya hanya diberi copy-nya," ucap dia.
Namun, ketika didesak pelanggaran apa yang dilakukan Pasek sehingga akan digantikan, Nurhayati pun enggan menjawabnya. "Bisa tanya ke DPP," tuntasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengakui telah menerima surat pergantian Pasek. "Yang jelas untuk penggantian, tidak ada bahasa dipecat, diganti saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan, kemarin.
Baca berita:
Demokrat pecat loyalis Anas dari DPR?
(kri)