Ketua DPR minta Presiden jangan disalahkan dalam bencana
Jum'at, 17 Januari 2014 - 01:49 WIB
Ketua DPR minta Presiden jangan disalahkan dalam bencana
A
A
A
Sindonews.com - Keterlambatan logistik di daerah bencana, bukanlah kesalahan Presiden. Keterlambatan itu harusnya ditanyakan kepada lembaga-lembaga yang sudah menjadi pekerjaannya.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, saat ini sudah ada aturan otonomi daerah yang menjadi hak dan tanggung jawabnya. Termasuk dalam menangani bencana alam.
"Jangan ada masalah dibilang Presiden lambat. Kitakan sudah membentuk otonomi daerah, coba diberdayakan," tukasnya, Kamis (16/1/2014).
Dalam hal ini, Presiden mempunyai perangkat dalam mengurusi bencana, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bekerja mengurusi bencana alam.
Mekanisme kerjanya pada otonomi daerah, ada bupati yang dapat memilah pekerjaan yang menjadi tanggung jawab daerah. Jika ada kekurangan maka akan dibantu dengan pusat.
"Jangan langsung menuduh presiden. Daerah dapat memberitahu kekurangannya apa, nanti bisa dibantu dengan pusat," kata dia.
Marzuki menegaskan, beberapa bencana yang saat ini terjadi seperti di Sinabung belum dapat dikatakan bencana nasional. Hal ini menjadi pekerjaan institusi daerah.
Berkaitan dengan bencana alam di sinabung, logistik menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten karena ada anggaran daerah. Melalui BNPBD, penanganan bencana dilakukan. Di dalamnya juga sudah disediakan anggaran.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, saat ini sudah ada aturan otonomi daerah yang menjadi hak dan tanggung jawabnya. Termasuk dalam menangani bencana alam.
"Jangan ada masalah dibilang Presiden lambat. Kitakan sudah membentuk otonomi daerah, coba diberdayakan," tukasnya, Kamis (16/1/2014).
Dalam hal ini, Presiden mempunyai perangkat dalam mengurusi bencana, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bekerja mengurusi bencana alam.
Mekanisme kerjanya pada otonomi daerah, ada bupati yang dapat memilah pekerjaan yang menjadi tanggung jawab daerah. Jika ada kekurangan maka akan dibantu dengan pusat.
"Jangan langsung menuduh presiden. Daerah dapat memberitahu kekurangannya apa, nanti bisa dibantu dengan pusat," kata dia.
Marzuki menegaskan, beberapa bencana yang saat ini terjadi seperti di Sinabung belum dapat dikatakan bencana nasional. Hal ini menjadi pekerjaan institusi daerah.
Berkaitan dengan bencana alam di sinabung, logistik menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten karena ada anggaran daerah. Melalui BNPBD, penanganan bencana dilakukan. Di dalamnya juga sudah disediakan anggaran.
(hyk)