Andil Agus Marto di kasus Hambalang versi Nazar

Kamis, 16 Januari 2014 - 21:21 WIB
Andil Agus Marto di...
Andil Agus Marto di kasus Hambalang versi Nazar
A A A
Sindonews.com - Terpidana Wisma Atlet sekaligus pemilik Group Permai M Nazaruddin menuding, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, bertanggungjawab atas persetujuan izin multiyears (tahun jamak) proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penegasan itu disampaikan Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Nazar mengakui, proyek Hambalang ini sejak awal diatur untuk menjadi proyek multiyears. "Saya pernah hadir pertemuan dengan Agus Marto terkait pengajuan anggaran multi years. Pak Agus Marto itu yang paling tanggung jawab," ujar Nazar di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Nazar kemudian menceritakan pertemuan sekira Desember 2010 tersebut. Saat itu kata dia, dirinya bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum, bertemu dengan Agus Marto di Restoran EBY Jepang, di Jakarta.

Saat itu sebenarnya, membicarakan soal retitusi perusahaan Wilmar. Tetapi karena seminggu sebelumnya Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sudah melaporkan, bahwa terjadi penolakan surat multiyears oleh Kemenkeu yang diajukan Kemenpora, maka pertemuan itu dilakukan.

"Setelah retitusi Wilmar selesai, terus Pak Agus ini ada masalah lagi dikit, masalah proyek Hambalang karena ini proyek nasional, ini ada pengusahannya," bebernya.

Saat pertemuan masih berlangsung, Machfud Suroso dan Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang tiba dan ikut dalam pertemuan. Nazar dan Anas kemudian memperkenalkan keduanya kepada Agus Marto sebagai teman baik dan banyak membantu.

"Abis itu Pak Agus bilang, mas ini akan saya bantu dan saya selesaikan, tetapi banyak kekurangan dokumen admin yang belum terpenuhi, surat dari PU dan beberapa dokumen yang tidak memenuhi syarat untuk dikeluarkan surat multiyears. Dan kata Pak Agus, saya juga sudah di sms dan sudah dimarah-marahi. Yang marah-marahi itu bapak," ujar Nazar.

Dia melanjutkan, Agus Marto kemudian mengatakan kepada Nazar dan Anas, untuk menyuruh saja Machfud Suroso mengajukan surat pengajuan izin multiyears proyek Hambalang.

"Dan kemudian nanti dibantu segera saya keluarkan, meskipun tidak memenuhi persyaratan. Itu bahasanya Pak Agus. Waktu pertemuan itu dia sudah Menteri Keuangan (Menkeu)," tandasnya.

Mengejutkan! Sosok Bu Pur nongol di KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0697 seconds (0.1#10.140)