Saan gagal besuk Anas Urbaningrum

Kamis, 16 Januari 2014 - 13:26 WIB
Saan gagal besuk Anas...
Saan gagal besuk Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa, rupanya harus menunda rasa 'kangen' terhadap Anas Urbaningrum. Alasannya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengizinkan Saan membesuk sahabat dekatnya tersebut.

"Kemarin pengacara bilang sudah bisa dijenguk. Tapi terakhir penyidiknya pada nggak ada semua. Penyidiknya lagi di luar semua, jadi belum dapat konfirmasi," kata Saan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Saan melanjutkan, dirinya mengaku masih menjalin komunikasi dengan Ketua Presidium Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) itu sehari sebelum di tahan KPK.

"Saya Kamis masih kontak-kontakan. Tanya mau makan apa," ujar Saan.

Meski gagal menjenguk Anas hari ini, deklarator PPI berjanji bakal rutin menjenguk mantan ketua PB HMI tersebut. Ia mengaku menghormati prosedur yang berlaku di KpK.

"Masih ada minggu depan. Kita tetap akan menjenguk dengan mengikuti prosedur KPK," sambung Saan.

Baca berita :
Segera terbit buku karya Anas Urbaningrum
(nfl)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved