Awasi dana bansos, Bawaslu ingatkan 10 kementerian

Rabu, 15 Januari 2014 - 18:10 WIB
Awasi dana bansos, Bawaslu ingatkan 10 kementerian
Awasi dana bansos, Bawaslu ingatkan 10 kementerian
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menjalankan misi pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan sosial (bansos), agar tidak diselewengkan penggunaannya.

"Intinya kita sudah bersurat ke 10 kementerian yang punya program bansos dan mereka kooperatif kirimkan rencana, dan itu akan kita awasi betul," kata pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).

Namun begitu, Daniel tak menyebutkan 10 kementerian yang dimaksud. Hanya saja, kata Daniel, kementerian tersebut sebagian menterinya merupakan berasal dari partai politik (parpol) dan beberapa sudah menyatakan diri maju sebagai bakal calon presiden (capres) mendatang.

"Yang sudah pernah PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri). Nanti akan kita cek lagi. Untuk program harus diawasi dong," ujarnya.

Sementara itu, untuk beberapa kementerian yang telah mendapat dana optimalisasi tahun 2014 sebesar Rp6 triliun, juga masuk dalam tahap pengawasan lembaganya. "Saya belum dapat infonya (dana optimalisasi). Nanti akan saya cek lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ditemukan bentuk penyelewengan dana bansos, maka hal tersebut menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang.

Menurutnya, posisi Bawaslu sebatas pengawasan yang berkaitan dengan anggaran negara, yang dipakai untuk kepentingan pemilu. "Kalau pidana ke polisi dan jaksa, kalau administrasi ya tinggal ditegur saja," pungkasnya.

Ribuan logistik pemilu raib, KPU tunggu laporan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)