Fungsionaris PPI ancam laporkan balik Wamenkum HAM

Selasa, 14 Januari 2014 - 16:03 WIB
Fungsionaris PPI ancam...
Fungsionaris PPI ancam laporkan balik Wamenkum HAM
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan balik Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Denny Indrayana ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan laporannya beberapa waktu lalu.

"Ya akan nuntut balik, saya pribadi karena saya merasa tidak bersalah," kata Fungsionaris PPI Tri Dianto dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Tri menambahkan, bahwa pihaknya juga siap menghadapi laporan yang dituduhkan oleh Denny Indrayana kepada dirinya dan Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod.

"Ya laporan kan sudah. Jadi kita nunggu apakah laporan dari Denny diterima Mabes Polri. Kalau diterima ya kita nunggu panggilan Mabes Polri," pungkas Tri.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Wamenkum HAM, Denny Indrayana melaporkan dua fungsionaris PPI, Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri, karena telah menuding dirinya dan Bambang Widjojanto bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor secara diam-diam.

Karena itu, Denny melaporkan kedua fungsionaris PPI tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE.

Baca berita:
Menkum HAM bantah Denny temani BW ke Cikeas
Denny tak punya persoalan pribadi dengan aktivis PPI
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7431 seconds (0.1#10.140)