Kasus Migas, Rudi harus ungkap kebenaran
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjanji, akan membongkar kasus dugaan suap di SKK Migas.
Menanggapi hal ini, Koordinator Investigasi dan Advokasi (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Rudi memang wajib mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Rudi harus mengungkapkan yang sebenarnya, karena Rudi sudah disumpah, di mana apa yang
dikatakan di sidang harus dipertanggungjawabkan. Tentu dengan adanya bukti dan dokumen
pendukung lainnya," kata Uchok saat dihubungi Sindonews, Senin 13 Januari 2014, malam.
"Jika Rudi mengungkapkan nama, maka sudah seharusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menindaklanjuti dan segera proses nama-nama yang disebutkan itu. Yang pasti Rudi jangan menyembunyikan fakta, ceritakan apa adanya," imbuhnya.
Sebelumnya, melalui pengacara Rudi yaitu, Rusdi Abu Bakar mengatakan, upaya tersebut akan dilakukan oleh kliennya melalui persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, Rudi akan mengungkap aliran dana terkait kasus tersebut.
"Ya nanti dilihat saja di sidang, hari Kamis. Yang ada di dalam perkara itu ya dibuka saja, ngapain disimpan-simpan," kata Rusdi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari.
Menurutnya, Rudi tidak takut terhadap ancaman dari pihak manapun, karena tekadnya sudah bulat untuk membongkar kasus tersebut. "Enggak ada yang bisa nekan, enggak ada tekan-tekanan," tegasnya.
Rudi janji ungkap aliran dana kasus SKK Migas
Menanggapi hal ini, Koordinator Investigasi dan Advokasi (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Rudi memang wajib mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Rudi harus mengungkapkan yang sebenarnya, karena Rudi sudah disumpah, di mana apa yang
dikatakan di sidang harus dipertanggungjawabkan. Tentu dengan adanya bukti dan dokumen
pendukung lainnya," kata Uchok saat dihubungi Sindonews, Senin 13 Januari 2014, malam.
"Jika Rudi mengungkapkan nama, maka sudah seharusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menindaklanjuti dan segera proses nama-nama yang disebutkan itu. Yang pasti Rudi jangan menyembunyikan fakta, ceritakan apa adanya," imbuhnya.
Sebelumnya, melalui pengacara Rudi yaitu, Rusdi Abu Bakar mengatakan, upaya tersebut akan dilakukan oleh kliennya melalui persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, Rudi akan mengungkap aliran dana terkait kasus tersebut.
"Ya nanti dilihat saja di sidang, hari Kamis. Yang ada di dalam perkara itu ya dibuka saja, ngapain disimpan-simpan," kata Rusdi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari.
Menurutnya, Rudi tidak takut terhadap ancaman dari pihak manapun, karena tekadnya sudah bulat untuk membongkar kasus tersebut. "Enggak ada yang bisa nekan, enggak ada tekan-tekanan," tegasnya.
Rudi janji ungkap aliran dana kasus SKK Migas
(maf)