Sahabat Anas nilai KPK diskriminatif

Senin, 13 Januari 2014 - 15:38 WIB
Sahabat Anas nilai KPK...
Sahabat Anas nilai KPK diskriminatif
A A A
Sindonews.com - Sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Tridianto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap diskriminatif. Hal itu, lantaran dirinya dan rekan lainnya tak diperkenankan membesuk Anas hari ini.

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap ini mengatakan, hari ini dirinya bersama adik Anas, Anna Luthfie menyambangi KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Namun, ujar dia, yang diperkenankan membesuk Anas hanya pihak keluarga. Sementara, dia dan rekan-rekannya untuk sementara belum diperkenankan membesuk Anas.

"Saya sangat menyayangkan aturan KPK yang sangat diskriminasi dan sangat membedakan Anas dengan tersangka lain, contoh masalah bekal buat dia, baju, makanan dan lain-lain itu dibatasi cuma satu tas plastik," kata Tridianto kepada Sindonews, Senin (13/1/2014).

Karena itu, kata dia, hanya sedikit bekal yang bisa diberikan ke Anas. Sebagian besar bekal malah harus dibawa pulang, termasuk makanan yang sudah disiapkan dari rumah.

"Kalau kecurigaan keluarga kan jelas, keluarga takut Anas diracun. Jadi ya kami berharap soal makanan kalau sudah diperiksa ya dikasihkan ke yang besuk, karena takut ada hal-hal lain," ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyayangkan, para rekan Anas termasuk dirinya tidak diperkenankan membesuk. Ia pun tidak bisa menutupi rasa kecewa yang besar.

"Soal hari ini juga teman-temannya Mas Anas tidak boleh, itu juga sangat diskriminasi. Karena kami kecewa hari ini tidak bisa ketemu Mas Anas dan saya menilai ini jangan-jangan cuma ke Anas saja, ke yang lain tidak seperti ini. Contoh dulu Andi Mallarangeng ditahan bisa koper masuk semua," pungkasnya.

Baca berita:
Sahabat Anas belum bisa besuk
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved