Anas siap ungkap Hambalang, tapi tidak dengan fitnah
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku siap mengungkap kasus dugaan suap dan korupsi pengadaan proyek Sport Center Hambalang. Namun Anas enggan mengungkap hal itu dengan berdasarkan fitnah.
Penegasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, usai membesuk kliennya bersama adik Anas, Anna Luthfi.
Anas, kata dia, siap melakukan upaya-upaya hukum untuk membuktikan ketidakterlibatannya dan mengungkapkan kasus Hambalang secara terang sesuai yang diketahuinya.
"Langkah-langkah hukum itu akan dipikirkan oleh Mas Anas. Dikaji dan dipertimbangkan. Tapi satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah," ungkap Firman di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/1/14).
Dia menuturkan, kasus Anas harus disikapi bukan sebagai kasus biasa. Dalam proses awal hingga masa penahanannya, Anas dinilai sebagai korban fitnah. Karena itu, Anas tidak mau mengungkap kasus Hambalang berdasarkan fitnah. "Karena Mas Anas merasa korban dari fitnah," bebernya.
Dilanjutkannya, sampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan Anas sebagai tersangka. Penyidik belum menyampaikan kepada Anas dan kuasa hukum.
"Mas Anas kan justru menunjukkan sikap kooperatif. Kita menghargai juga sikap seorang Anas Urbaningrum, dia bukan seorang yang mangkir dan sebagainya, bukan seseorang yang lari dari pemeriksaannya. Nyatanya dia datang," tandasnya.
Mengenai kondisi Anas, Firman menceritakan, Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu terlihat sehat selama tiga hari sejak Jumat 10 Januari 2014 berada di balik jeruji.
Baca berita:
ICW: Masa iya cuma Anas saja yang terlibat
Penegasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, usai membesuk kliennya bersama adik Anas, Anna Luthfi.
Anas, kata dia, siap melakukan upaya-upaya hukum untuk membuktikan ketidakterlibatannya dan mengungkapkan kasus Hambalang secara terang sesuai yang diketahuinya.
"Langkah-langkah hukum itu akan dipikirkan oleh Mas Anas. Dikaji dan dipertimbangkan. Tapi satu hal yang disampaikan Mas Anas, Mas Anas tidak akan melakukan fitnah. Apalagi mengorbankan orang lain dengan fitnah," ungkap Firman di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/1/14).
Dia menuturkan, kasus Anas harus disikapi bukan sebagai kasus biasa. Dalam proses awal hingga masa penahanannya, Anas dinilai sebagai korban fitnah. Karena itu, Anas tidak mau mengungkap kasus Hambalang berdasarkan fitnah. "Karena Mas Anas merasa korban dari fitnah," bebernya.
Dilanjutkannya, sampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan Anas sebagai tersangka. Penyidik belum menyampaikan kepada Anas dan kuasa hukum.
"Mas Anas kan justru menunjukkan sikap kooperatif. Kita menghargai juga sikap seorang Anas Urbaningrum, dia bukan seorang yang mangkir dan sebagainya, bukan seseorang yang lari dari pemeriksaannya. Nyatanya dia datang," tandasnya.
Mengenai kondisi Anas, Firman menceritakan, Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu terlihat sehat selama tiga hari sejak Jumat 10 Januari 2014 berada di balik jeruji.
Baca berita:
ICW: Masa iya cuma Anas saja yang terlibat
(kri)