Sahabat Anas belum bisa besuk

Senin, 13 Januari 2014 - 13:59 WIB
Sahabat Anas belum bisa...
Sahabat Anas belum bisa besuk
A A A
Sindonews.com - Saan Mustopa dan Umar Arsal belum bisa membesuk sahabatnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih keluarga, hari ini kan baru pertama ya, jadi hari ini pertama dijenguk. Jadi ini untuk keluarga inti dulu, baru besok itu sahabat, teman, semua itu baru bisa jenguk besok," kata Saan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014).

Meskipun tidak bisa mengunjungi Anas, Saan tidak mau menyalahkan pihak KPK, karena dia beranggapan sebaiknya semua aturan di KPK harus ditaati.

Dan, anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan akan kembali membesuk Anas pada hari Kamis 16 Januari 2014 mendatang.

"Sudah disampaikan pesannya dan Mas Anas sehat. Kita ikuti prosedur saja yang ditetapkan KPK, nanti Kamis saya jenguk lagi," pungkasnya.

Baca juga :
Saan akan kembali kunjungi Anas bawa ikan mas
(nfl)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved