Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel

Minggu, 12 Januari 2014 - 14:14 WIB
Pengaturan lembaga survei...
Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) dengan memberi peluang partisipasi masyarakat, dalam bidang survei di pemilihan umum (pemilu) mendatang. KPU juga membuka pendaftaran bagi lembaga survei yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2014.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, KPU melakukan terobosan dengan membuat peraturan khusus mengenai keterlibatan lembaga survei dalam pemilu nanti. Apalagi, lanjutnya, peraturan itu akan mengatur soal kejelasan metodologi survei yang digunakan dan sumber dana yang dipakai.

"Keputusan KPU ini tentu saja harus dilihat dalam konteks kekinian dimana kredibilitas lembaga survei sedang dipertanyakan publik. Jadi dalam konteks itulah pengaturan lembaga survei menjadi penting," ujar Peneliti Senior Formappi Lucius Karus ketika dihubungi Sindonews, Minggu (12/1/2014).

Menurutnya, kondisi politik nasional yang masih ditandai dengan budaya politik kartel, lembaga survei rentan diperalat untuk kepentingan politik tertentu. Sebab, peran lembaga survei yang strategis untuk menggalang opini publik sangat mungkin dimanfaatkan parpol untuk memperkuat posisinya

"Apalagi persaingan ketat antar parpol jelang pemilu mendatang menjadikan dugaan kerawanan lembaga survei diperalat parpol semakin terbuka," tandasnya.

Lucius pun mendukung, mengenai hal-hal yang harus diatur untuk lembaga survei dilakukan oleh KPU. Pasalnya, KPU dinilai mempunyai fungsi utama menjamin pemilu yang berkualitas.

"Ancaman akan kualitas pemilu itu bisa muncul melalui salah satunya lembaga survei ini. Jadi jika pengaturan ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas pemilu terlebih agar pemilih tidak disuguhkan informasi yang menyesatkan maka perlu didukung," tutupnya.

Baca berita:
Antisipasi survei "liar" KPU siapkan aturan
KPU buka pendaftaran bagi lembaga survei
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved