Soal Cikeas dalam kasus Anas adalah urusan KPK

Sabtu, 11 Januari 2014 - 11:58 WIB
Soal Cikeas dalam kasus...
Soal Cikeas dalam kasus Anas adalah urusan KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif dalam menangani kasus terkait mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sejumlah nama yang selama ini disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harusnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Aryatna mengatakan, meskipun hingga saat ini KPK belum juga memanggil beberapa nama pihak terkait, namun publik sudah mengetahui sejumlah nama itu.

"Makanya kita mendorong aparatur hukum itu bekerja dengan baik," ujar Denny dalam acara diskusi polemik Sindo Radio Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).

Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan lingkaran Cikeas, Denny menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses lebih lanjut. "Seperti yang tadi disampaikan ini menjadi tugas penegak hukum (menyangkut dugaan keluarga Cikeas)," tukasnya.

Berita penahanan Anas pintu masuk keterlibatan keluarga Cikeas.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1806 seconds (0.1#10.140)