Penahanan Anas pintu masuk keterlibatan Cikeas
A
A
A
Sindonews.com - Penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan para petinggi Partai Demokrat dan keluarga Cikeas.
"Dari penahanan Anas ini, bisa saja akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan para petinggi Demokrat dan juga keluarga Cikeas," ujar Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Sindonews, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Maka dari itu, Anas diharapkan bisa menepati janjinya pada publik tentang sejumlah gebrakannya. "Mari kita tunggu janji Anas, semoga Anas membuka halaman-halaman berikutnya, sebagaimana yang dijanjikan," katanya.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
"Dari penahanan Anas ini, bisa saja akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan para petinggi Demokrat dan juga keluarga Cikeas," ujar Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada Sindonews, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Maka dari itu, Anas diharapkan bisa menepati janjinya pada publik tentang sejumlah gebrakannya. "Mari kita tunggu janji Anas, semoga Anas membuka halaman-halaman berikutnya, sebagaimana yang dijanjikan," katanya.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(kri)