Penahanan Anas sudah diprediksi
Jum'at, 10 Januari 2014 - 21:10 WIB
Penahanan Anas sudah diprediksi
A
A
A
Sindonews.com - Penahanan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diduga para loyalisnya.
"Itu sudah kita duga, malah sudah ditunggu kalau bisa setelah Lebaran lalu. Artinya kalau setelah Lebaran lalu sesuai janji Pak Abraham (Ketua KPK), sekarang sudah sidang," ujar sahabat Anas, I Gede Pasek Suardika di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa Anas tidak sedikit pun mengeluh. "Dia (Anas) seorang pejuang, pantang mengeluh," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Anas: Saya yakin kebenaran akan menang
"Itu sudah kita duga, malah sudah ditunggu kalau bisa setelah Lebaran lalu. Artinya kalau setelah Lebaran lalu sesuai janji Pak Abraham (Ketua KPK), sekarang sudah sidang," ujar sahabat Anas, I Gede Pasek Suardika di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa Anas tidak sedikit pun mengeluh. "Dia (Anas) seorang pejuang, pantang mengeluh," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Anas: Saya yakin kebenaran akan menang
(kri)