PPI protes tak dapat surat resmi penahanan Anas

Jum'at, 10 Januari 2014 - 20:24 WIB
PPI protes tak dapat...
PPI protes tak dapat surat resmi penahanan Anas
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menegaskan pihaknya dan keluarga menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Anas Urbaningrum.

Pasalnya, sampai petang ini pihak KPK tidak mengirimkan surat resmi terkait dengan penahanan Anas ke PPI maupun pihak keluarga.

"Kami secara resmi masih belum mendapat surat penahanan itu (Anas) dan pemberitahuan resmi dari KPK tentang penahanan itu," kata Fungsionaris PPI Denny Hariyatna di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Untuk itu, pihak PPI akan berkoordinasi malam ini dengan semua kuasa hukum Anas Urbaningrum untuk menindaklanjuti langkah hukum berikutnya. Pihak PPI serta kuasa hukum juga akan menggelar konferensi pers sekira pukul 21.00 WIB di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Nanti akan ada konpersnya, sementara kami akan berkoordinasi dulu," pungkas Denny.

Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.

Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.

Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Anas: Saya yakin kebenaran akan menang
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved