KPK tahan Anas Urbaningrum

Jum'at, 10 Januari 2014 - 18:56 WIB
KPK tahan Anas Urbaningrum
KPK tahan Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anas keluar dari Gedung KPK Jumat (10/1/2014) sekira pukul 18.45 WIB. Dia langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.

Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Anas masih menyempatkan diri memberikan keterangan. Sekira tiga menit ia mengungkapkan perihal pemeriksaan dan penahanannya. Usai memberi keterangan, Presidium PPI ini langsung digiring menuju mobil tahanan KPK yang sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Mantan komisioner KPU itu akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, pada hari Selasa 7 Januari 2014 KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas, namun tidak hadir. Kemudian KPK melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa hari ini.

Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Anas: Ada kelompok tertentu incar saya
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved