Gerindra desak KPU revisi aturan dana parpol

Jum'at, 10 Januari 2014 - 16:26 WIB
Gerindra desak KPU revisi...
Gerindra desak KPU revisi aturan dana parpol
A A A
Sindonews.com - Partai Gerindra mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah (revisi) Peraturan KPU (PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye partai politik (parpol).

Menurut Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, ada tiga kelemahan dalam PKPU dana parpol. Pertama, Habiburokhman menyoroti soal sumbangan parpol dari caleg.

Menurutnya, KPU tak jelas mengatur antara caleg pemula dengan caleg petahana (incumbent). Padahal, caleg incumbent bisa menggunakan sumber dana dari manapun terkait kedudukannya sebagai pejabat negara.

"Harus diakui bahwa secara matematis potensi kecurangan penggunaan dana kampanye jauh lebih besar dilakukan oleh caleg incumbent," ujar Habiburokhman, sebelum diskusi 'Transparansi Dana Kampanye, Halal Atau Haram' di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Selain itu, pada pelaksanaannya caleg incumbent bakal memiliki banyak ruang dan materi (uang) untuk memasang alat peraga kampanye. Karena itu, pihaknya meminta KPU diminta lebih khusus mengawasi caleg incumbent ketimbang caleg pemula.

"Dalam kasus ini seharusnya penyelenggara pemilu tidak bersikap pasif begitu saja dengan menerima laporan dana kampanye dari si caleg (incumbent)," tuturnya.

Di luar itu, tambah dia, dalam PKPU dana parpol, kelemahan KPU adalah tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dana tidak mengikat.

Karena yang disebutkan KPU hanya soal sumber sumbangan yang bukan berasal dari tindak pidana. Padahal, kata dia, sulit mengidentifikasi latar belakang seorang penyumbang.

"Karena tidak jelas apa yang harus dipatuhi dari frasa tersebut. KPU harusnya mem-breakdown aturan dengan memberikan kriteria yang jelas tentang kategori sumbangan yang tidak mengikat," tutupnya.

Baca berita:
Angka dana kampanye parpol tak logis
(kri)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved