Secara jantan, saya akan hadapi KPK
Jum'at, 10 Januari 2014 - 16:02 WIB
Secara jantan, saya akan hadapi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum tidak akan melarikan diri ke luar kota maupun ke luar negeri untuk menghindari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 22 Februari 2013 lalu, izin paspor Anas Urbaningrum telah dicabut oleh kantor imigrasi.
"Orang kalau saya mau lari tidak bisa, sejak ditetapkan jadi tersangka tanggal 22 Februari. Saya juga tidak bisa kemana-mana, karena paspor saya diambil petugas imigrasi," tegas Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas menambahkan, dirinya akan menghadapi secara jantan proses hukum di KPK. Dia juga berjanji bekerja sama dan kooperatif dalam setiap penegakan hukum di KPK.
"Anas tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK lembaga yang kita hormati untuk menjunjung hukum di negeri ini. Bahkan saya akan bekerja sama dengan sebaik-baiknya," pungkas Anas.
Baca berita:
Anas: KPK tak selamanya benar
Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 22 Februari 2013 lalu, izin paspor Anas Urbaningrum telah dicabut oleh kantor imigrasi.
"Orang kalau saya mau lari tidak bisa, sejak ditetapkan jadi tersangka tanggal 22 Februari. Saya juga tidak bisa kemana-mana, karena paspor saya diambil petugas imigrasi," tegas Anas di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas menambahkan, dirinya akan menghadapi secara jantan proses hukum di KPK. Dia juga berjanji bekerja sama dan kooperatif dalam setiap penegakan hukum di KPK.
"Anas tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK lembaga yang kita hormati untuk menjunjung hukum di negeri ini. Bahkan saya akan bekerja sama dengan sebaik-baiknya," pungkas Anas.
Baca berita:
Anas: KPK tak selamanya benar
(kri)