KPK keukeuh Sprindik Anas tak salah

Jum'at, 10 Januari 2014 - 13:36 WIB
KPK keukeuh Sprindik...
KPK keukeuh Sprindik Anas tak salah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, tidak ada yang salah dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tidak ada yang salah di situ (Sprindik)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2013).

Johan menegaskan, jika dinilai cacat hukum, seharusnya pihak Anas menempuh jalur hukum. Menurutnya, tim kuasa hukum tidak tidak bisa menyimpulkan sendiri KPK telah melanggar aturan.

"Kami menghormati upaya pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum juga, silakan (menempuh jalur hukum) itu hak mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Anas meyakini, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK Nomor 14 tanggal 22 Februari 2013, dan Sprindik Nomor 14A tanggal 19 Maret 2013 yang ditujukan kepada Anas, bermasalah secara hukum.

Selain bermasalah secara prosedural, Sprindik tersebut juga bermasalah karena secara substansi tidak menguraikan secara jelas dan pasti, apa sangkaan KPK terhadap Anas Urbaningrum.

"Sprindik yang Nomor 14 secara prosedural salah, buktinya itu putusan komite etik, sedang Sprindik Nomor 14A secara subtasi juga tidak benar, karena tidak menguraikan secara jelas dan pasti apa sangkaan tindak pidananya," kata kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis 9 Januari 2014.

Kuasa hukum Anas berharap, KPK memberi kepastian hukum dengan jelas terhadap kliennya, dan menjelaskan secara pasti persoalan yang disangkakan dalam Sprindik, sesuai hukum acara pidana.

"Kami, tim penasehat hukum intinya mempunyai semangat yang sama untuk menegakkan hukum secara adil dan benar. Apa susahnya menjelaskan? Apa karena Sprindik tersebut hasil intervensi Cikeas? Sehingga tidak bisa dijelaskan secara hukum?" paparnya.

Anas sebut KPK tidak transparan
Anas tahu jalan ke KPK, tak perlu dijemput Brimob
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved