JK: Pemerintah tanggung jawab seminar tsunami

Kamis, 09 Januari 2014 - 20:50 WIB
JK: Pemerintah tanggung...
JK: Pemerintah tanggung jawab seminar tsunami
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penyelenggaraan konferensi internasional Tsunami Aceh yang memperoleh bantuan USD5 miliar, sebagai bagian dari seminar/konferensi internasional yang diselenggarakan kurun 2004-2005.

Kasus dugaan dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu dalam seminar/konferensi internasional 2004-2005 saat ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat.

JK menegaskan, apa yang dilakukan Sudjadnan dalam menjalankan konferensi internasional kurun 2004-2005 termasuk terkait Tsunami Aceh itu sebenarnya adalah suatu inisiatif pemerintah. Bahkan, kata dia, keputusannya langsung diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Yang paling penting bahwa itu suatu perintah mendadak dari pemerintah. Pemerintah kan ada presiden dan wakil presiden, dan kabinet. Inisiatif yang mengadakan konferensi itu pemerintah. Presiden yang memutuskan," kata JK saat ditemui SINDO di Kantor Kalla Group di Gedung Cyber 2, Jakarta, Kamis 9 Januari 2014.

Ketua Umum PMI ini menegaskan, bila terjadi korupsi dalam penyelenggaraannya, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak-pihak yang mengambil uang itu. Sekali lagi, kata JK, tentu kriteria seperti apa harus juga dilihat terkait korupsi itu.

"Kalau terjadi korupsi yang harus bertanggung jawab yang mengambil uang itu. Siapa yang mengambil uang itu," bebernya.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menerangkan, konferensi internasional Tsunami Aceh yang dihadiri sekira 50 negara itu persiapannya hanya satu minggu. Meski persiapan mendadak, manfaatnya bagi penyelesaian Aceh sangatlah besar. Apalagi ada bantuan USD5 miliar atau Rp43 triliun untuk Indonesia.

"Bahwa apa yang dilakukan Pak Sujatman sebenarnya adalah suatu keputusan pemerintah," tegasnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat, saat proyek Kemenlu itu berjalan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekjen Kemenlu.

Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011. Dia sudah ditahan KPK sejak Kamis 14 November 2013 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca berita:
Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY
(kri)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved