Anggaran Rp3 T terlalu kecil buat Bawaslu
Kamis, 09 Januari 2014 - 16:19 WIB
Anggaran Rp3 T terlalu kecil buat Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tampaknya mengeluhkan kecilnya anggaran yang disetujui pemerintah terkait pengawasan pemilu. Anggaran Rp3 triliun yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Rp6 triliun yang diajukan dianggap minimalis.
"Yang disetujui ada tiga koma sekian triliun dari yang kita ajukan itu enam koma sekian. Itu sudah sangat minimalis," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid, usai rapat koordinasi kegiatan tahapan Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Muhammad melanjutkan, jika dihitung nilai anggaran tersebut, maka tidak ada seperduanya dari anggaran yang diajukan. Itu pun masih belum semua dicairkan pemerintah.
"Kita sudah hitung dengan sangat minimalis istilah kami. Tapi yang minimalis juga tidak disetujui," ujarnya.
Mendapati itu, Bawaslu berencana bakal melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden SBY. Hal itu dilakukan agar secepatnya anggaran pengawasan pemilu ditindaklajuti oleh pemerintah.
Seperti diketahui pada padu anggaran untuk mengawasi pemilu, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp6 triliun. Tapi, pemerintah hanya menyanggupi besaran anggaran sebesar Rp3 triliun. Angka Rp6 triliun yang sempat diajukan itu sedianya bakal digunakan untuk pengawasan pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang.
Baca berita:
KPU klaim sudah laporkan dana parpol ke Bawaslu
"Yang disetujui ada tiga koma sekian triliun dari yang kita ajukan itu enam koma sekian. Itu sudah sangat minimalis," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid, usai rapat koordinasi kegiatan tahapan Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Muhammad melanjutkan, jika dihitung nilai anggaran tersebut, maka tidak ada seperduanya dari anggaran yang diajukan. Itu pun masih belum semua dicairkan pemerintah.
"Kita sudah hitung dengan sangat minimalis istilah kami. Tapi yang minimalis juga tidak disetujui," ujarnya.
Mendapati itu, Bawaslu berencana bakal melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden SBY. Hal itu dilakukan agar secepatnya anggaran pengawasan pemilu ditindaklajuti oleh pemerintah.
Seperti diketahui pada padu anggaran untuk mengawasi pemilu, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp6 triliun. Tapi, pemerintah hanya menyanggupi besaran anggaran sebesar Rp3 triliun. Angka Rp6 triliun yang sempat diajukan itu sedianya bakal digunakan untuk pengawasan pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang.
Baca berita:
KPU klaim sudah laporkan dana parpol ke Bawaslu
(kri)