Bawaslu: Kemenkeu tak peduli dengan pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku mengalami kendala anggaran dalam melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu.
Bahkan, anggaran yang tengah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sementara masih 'diblokir' dan belum cair untuk proses pembiayaan pengawasan pemilu.
"Untuk Kemenkeu, saya tegaskan Kemenkeu tak peduli terhadap pemilu khususnya kepada fungsi pengawasan," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, saat rapat koordinasi persiapan pemilu, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya, Bawaslu tengah mempersiapkan model pengawasan di tingkat kelurahan atau desa dengan menempatkan Panitia Pengawas (Panwas) hingga lima orang. Namun, Bawaslu merasa kesulitan untuk menerapkan hal itu karena keterbatasan anggaran.
"Namun dalam DIPA (daftar isian Pagu anggaran) Bawaslu jangankan penuhi 5 penuhi 3 saja tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Muhammad, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan pengawasan pemilu sejak periode 2013 bakal berakhir sampai bulan Juni 2014 mendatang. Sehingga, alokasi untuk anggaran berikutnya harus mengajukan kembali kepada pemerintah.
Apalagi, tambah Muhammad, proses pengawasan paling penting dan mendesak adalah di tingkat kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan/desa.
"Bawaslu dan Panwaslu hanya ada anggaran terakhir kan sampai Juni," tutupnya.
Bahkan, anggaran yang tengah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sementara masih 'diblokir' dan belum cair untuk proses pembiayaan pengawasan pemilu.
"Untuk Kemenkeu, saya tegaskan Kemenkeu tak peduli terhadap pemilu khususnya kepada fungsi pengawasan," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, saat rapat koordinasi persiapan pemilu, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya, Bawaslu tengah mempersiapkan model pengawasan di tingkat kelurahan atau desa dengan menempatkan Panitia Pengawas (Panwas) hingga lima orang. Namun, Bawaslu merasa kesulitan untuk menerapkan hal itu karena keterbatasan anggaran.
"Namun dalam DIPA (daftar isian Pagu anggaran) Bawaslu jangankan penuhi 5 penuhi 3 saja tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Muhammad, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan pengawasan pemilu sejak periode 2013 bakal berakhir sampai bulan Juni 2014 mendatang. Sehingga, alokasi untuk anggaran berikutnya harus mengajukan kembali kepada pemerintah.
Apalagi, tambah Muhammad, proses pengawasan paling penting dan mendesak adalah di tingkat kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan/desa.
"Bawaslu dan Panwaslu hanya ada anggaran terakhir kan sampai Juni," tutupnya.
(nfl)