Pastikan insentif dokter, SBY minta aturan tambahan

Rabu, 08 Januari 2014 - 19:15 WIB
Pastikan insentif dokter,...
Pastikan insentif dokter, SBY minta aturan tambahan
A A A
Sindonews.com - Untuk memastikan insentif dokter dan tenaga medis tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar adanya aturan tambahan atau aturan pelengkap.

Maka dari itu, dia meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan menteri terkait untuk merumuskan aturan tambahan atau aturan pelengkap tersebut.

"Kami mengamati di lapangan, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik, antar unsur pemerintah. Utamanya pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan, IDI dan organisasi profesi yang lain di jajaran sektor kesehatan. Termasuk pula pihak-pihak rumah sakit," ujar SBY di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Menurut dia, dengan sinergi dan koordinasi yang baik, pemerintah memastikan pemberian insentif untuk para dokter dan tenaga medis, akan lebih lancar dan sesuai harapan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya insentif untuk petugas medis dan dokter ini sudah diperhitungkan dengan cermat, sesuai dengan kemampuan anggaran negara.

"Tentu untuk tahun ini. Setelah kami diskusikan dan kami analisis, ada sejumlah persoalan di daerah menyangkut penyalurannya. Baik penyaluran yang tepat waktu, juga berkaitan dengan besaran yang mesti diterima oleh para dokter dan tenaga medis itu," katanya.

Baca:
Ini penyebab lowongan CPNS doketr sepi peminat
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3285 seconds (0.1#10.140)