Salinan dana parpol, KPU & Bawaslu selisih pendapat

Rabu, 08 Januari 2014 - 16:34 WIB
Salinan dana parpol,...
Salinan dana parpol, KPU & Bawaslu selisih pendapat
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan mengawasi laporan dana kampanye partai politik (parpol) yang sudah disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 27 Desember 2013.

Sebab, salinan surat tembusan tentang pelaporan dana kampanye dari KPU tersebut, belum diterima Bawaslu.

Sementara itu, KPU mengklaim sudah memberikan salinan tersebut pada 30 Desember, atau tiga hari setelah parpol menyerahkan laporan dana kampanyenya. Siapa yang benar?

Biro Hukum KPU Nur Syarifah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan salinan tersebut pada kesekretariatan Bawaslu, Bernard Karo. "Sudah, secara informal sudah. Tapi kita juga memahami birokrasi," kata Nur, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2014).

Nur mengakui, salinan tersebut sudah diserahkan kepada Bawaslu dalam bentuk softcopy. Namun begitu, dia akan mengkroscek kembali di sekretariatan dan staf KPU untuk memastikan hal itu. "Jadi besok kita akan koordinasi dengan Bawaslu untuk melengkapi," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Daniel Zuchron menyatakan, belum mendapat salinan terkait laporan dana kampanye parpol dari KPU. Sehingga, Bawaslu kesulitan dalam mengawasi laporan dana tersebut.

Bawaslu mengklaim, bakal mengirimkan surat permintaan penjelasan kepada KPU terkait salinan laporan dana parpol yang belum diterima Bawaslu.

"Rencananya (surat protes) ini sudah disiapkan oleh Bawaslu. Itu akan disampaikan bareng dengan temuan Bawaslu terkait laporan dana kampanye dan laporan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat)," kata Daniel, Selasa 7 Januari 2014.
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved