Lembaga etik diminta usut profesionalisme KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tak perlu ada tim khusus untuk mencari kebenaran informasi, apakah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengunjungi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor.
Karena menurut Anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah, di KPK sudah ada lembaga etik sehingga tak perlu lagi ada tim khusus, untuk mencari kebenaran itu.
"Enggak perlu, di KPK sudah ada lembaga etiknya, diisi orang profesional," kata Dimyati saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2014).
Dia menjelaskan, dalam undang-undang jelas bila komisioner KPK menyalahi aturan, maka ada lembaga yang akan mengurusi hal tersebut.
"Dalam instrumen undang-undangnya sudah lengkap kalau komisioner dan aparatur KPK menyalahi etik, maka ada lembaga adhoc yang akan dibentuk di sana," tegasnya.
Mengenai independensi KPK terlepas kebenaran informasi itu, lanjut Dimyati, Komisi III DPR terus mengawasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kami pun terus mengawasi kinerja KPK yang sedang bagus ini dalam pemberantasan KKN," tuntasnya.
Sebelumnya, ia juga berpendapat perlu adanya pembuktian mengenai informasi yang didapatkan Juru Bicara PPI Mamun Murod, mengenai adanya pertemuan tersebut.
Kalau pun benar, lanjut dia, harus dapat dipastikan maksud dan tujuan BW mengunjungi rumah SBY. "Iya (perlu pembuktian dan penjelasan). Kalau urusan dinas wajar," kata dia.
Baca juga Kejutan untuk KPK.
Karena menurut Anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah, di KPK sudah ada lembaga etik sehingga tak perlu lagi ada tim khusus, untuk mencari kebenaran itu.
"Enggak perlu, di KPK sudah ada lembaga etiknya, diisi orang profesional," kata Dimyati saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2014).
Dia menjelaskan, dalam undang-undang jelas bila komisioner KPK menyalahi aturan, maka ada lembaga yang akan mengurusi hal tersebut.
"Dalam instrumen undang-undangnya sudah lengkap kalau komisioner dan aparatur KPK menyalahi etik, maka ada lembaga adhoc yang akan dibentuk di sana," tegasnya.
Mengenai independensi KPK terlepas kebenaran informasi itu, lanjut Dimyati, Komisi III DPR terus mengawasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kami pun terus mengawasi kinerja KPK yang sedang bagus ini dalam pemberantasan KKN," tuntasnya.
Sebelumnya, ia juga berpendapat perlu adanya pembuktian mengenai informasi yang didapatkan Juru Bicara PPI Mamun Murod, mengenai adanya pertemuan tersebut.
Kalau pun benar, lanjut dia, harus dapat dipastikan maksud dan tujuan BW mengunjungi rumah SBY. "Iya (perlu pembuktian dan penjelasan). Kalau urusan dinas wajar," kata dia.
Baca juga Kejutan untuk KPK.
(stb)