PKS dicecar akademisi UI

Selasa, 07 Januari 2014 - 22:28 WIB
PKS dicecar akademisi...
PKS dicecar akademisi UI
A A A
Sindonews.com - Gara-gara masalah poligami dan melanggar aturan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dicecar akademisi Universitas Indonesia (UI). Partai yang dipimpin Anis Matta itu dianggap sudah melanggar aturannya sendiri.

Pertama dari Peneliti Center For Election and Political Party (CEPP) FISIP UI Imerinda Almasari.

"Kami meminta jawaban dari Pak Anis mengenai persoalan ini (poligami). Yang kami rasakan sendiri banyak penyimpangan aturan. Apalagi mengenai poligami yang sangat kami tentang sebagai wanita di tanah air," kata Imerinda di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (7/1/2014).

Selain itu, kepemimpinan kader PKS yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kebebasan beragama. Dia menyesalkan, kasus diskriminasi pembangunan gereja HKBP di kawasan Cinere. Hingga kini pembangunan gereja tersebut belum selesai, padahal sudah lima tahun lebih.

"Padahal keputusan MA dan PTUN terhadap lahan itu sudah dimenangkan. Saya sendiri pernah dilarang datang ke pemukiman muslim. Entah apa mungkin muka saya kurang Islami. Inilah yang saya rasakan saat hidup di Depok dengan kepala daerah dari PKS," keluhnya.

Imerinda juga mengkritik kebijakan Wali Kota PKS Nur Mahmudi yang tidak memberikan Jamkesda terhadap pengidap HIV. Pasalnya, selama aturan itu digulirkan pelaksanaan di lapangan tidak terealisasi sama sekali.

"Mana ada hal yang dapat dirasakan masyarakat. Justru kehadiran pemimpin yang diusung PKS membuat kesengsaraan. Ini yang harus diketahui Presiden PKS untuk dibenahi agar citra partainya kembali baik," tutupnya.

Menyambung pertanyaan Imerinda, Dosen FISIP UI Azizah Aziz yang ikut menuding beberapa kebijakan yang dibuat Nur Mahmudi tidak sesuai dengan hasil yang ingin dicapai.

Misalnya, kata dia, kebijakan berpoligami antara sesama kader PKS sendiri. Selain itu, tidak terealisasinya pembangunan dan penataan Jalan Margonda yang sampai dua kali terjadi dan pelaksanaannya molor dari jadwal.

"Saya sangat menentang adanya hubungan poligami. Karena nantinya yang dirugikan adalah perempuan dan anak. Yang paling nyata pelebaran Margonda pun terus dilakukan tanpa perwujudan yang jelas," bebernya.

Secara umum, lanjut Azizah, masyarakat juga mempertanyakan ideologi partai berlambang bulan sabit kembar itu. Apakah Islam, neoliberal atau sosialis. Sebab, penerapan kaidah agama oleh PKS di Depok tidak pernah dirasakan oleh lapisan masyarakat.

Ditambah, pelayanan kepada publik yang digadang-gadang sangat baik ternyata dikeluhan masyarakat.

"Kader mereka yang membuat partainya buruk di mata publik. Jadi tidak benar slogan yang diusung mereka. Saya hanya berharap pemimpin PKS ini bisa mengkoreksi kepala daerah yang diusung mereka. Keluhan masih banyak, kok bisa-bisanya membuat slogan itu ke publik," cetusnya.

Baca:
Tanggapan Anis Matta soal poligami
(mhd)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved