Andi Mallarangeng tuding Wafid tak pernah laporan
Selasa, 07 Januari 2014 - 21:58 WIB
Andi Mallarangeng tuding Wafid tak pernah laporan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menuding mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Wafid Muharam tidak melaporkan perubahan anggaran single years Rp125 miliar ke multi years Rp2,5 triliun proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang diganjal DPR RI.
"Wafid tak pernah lapor ke saya kalau anggaran Rp2,5 triliun akan terganjal di DPR," ujar Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1/14).
Andi Mallarangeng dihadirkan bersama tersangka Teuku Bagus M Noor untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.
Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan, sekira akhir tahun 2009 ada pertemuan di rumah Andi Mallarangeng yang dihadiri Andi, Deddy Kusdinar, Wafid Muharram, Lisa Lukitawati Isa, Wiyanto alias Win Soehardjo, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Iim Rohimah, Rio Wilarso, dan Poniran.
Di pertemuan tersebut, Wafid sampaikan curahan hati (curhat) bahwa anggaran yang direncanakan menjadi multi years atau kontrak tahun jamak Rp2,5 triliun itu akan terganjal di Komisi X DPR. Mendengar itu Andi menegaskan kepada Wafid untuk terus maju, "Sudahlah, di Komisi X itu kan teman-teman saya."
Dalam persidangan ini, Andi kembali membantah. Dia mengaku, tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada Wafid Muharam. Menurutnya, dalam kesempatan itu hanya mengatakan ke Wafid tidak boleh gentar berhadapan dengan DPR.
"Tidak pernah saya bilang, 'sudahlah di Komisi X itu teman-teman saya semua'. Kalau saya mengatakan hal-hal itu mestinya dalam konteks, 'kita orang-orang di kementerian tidak boleh takut berhadapan dengan DPR. Yang penting kita jelaskan apa adanya'," tandasnya.
Baca berita:
Pihak Choel bantah, Deddy dijadikan "sapi perah"
"Wafid tak pernah lapor ke saya kalau anggaran Rp2,5 triliun akan terganjal di DPR," ujar Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1/14).
Andi Mallarangeng dihadirkan bersama tersangka Teuku Bagus M Noor untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.
Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan, sekira akhir tahun 2009 ada pertemuan di rumah Andi Mallarangeng yang dihadiri Andi, Deddy Kusdinar, Wafid Muharram, Lisa Lukitawati Isa, Wiyanto alias Win Soehardjo, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Iim Rohimah, Rio Wilarso, dan Poniran.
Di pertemuan tersebut, Wafid sampaikan curahan hati (curhat) bahwa anggaran yang direncanakan menjadi multi years atau kontrak tahun jamak Rp2,5 triliun itu akan terganjal di Komisi X DPR. Mendengar itu Andi menegaskan kepada Wafid untuk terus maju, "Sudahlah, di Komisi X itu kan teman-teman saya."
Dalam persidangan ini, Andi kembali membantah. Dia mengaku, tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada Wafid Muharam. Menurutnya, dalam kesempatan itu hanya mengatakan ke Wafid tidak boleh gentar berhadapan dengan DPR.
"Tidak pernah saya bilang, 'sudahlah di Komisi X itu teman-teman saya semua'. Kalau saya mengatakan hal-hal itu mestinya dalam konteks, 'kita orang-orang di kementerian tidak boleh takut berhadapan dengan DPR. Yang penting kita jelaskan apa adanya'," tandasnya.
Baca berita:
Pihak Choel bantah, Deddy dijadikan "sapi perah"
(kri)