Pihak Anas tunggu penjelasan KPK soal Sprindik
Selasa, 07 Januari 2014 - 14:55 WIB
Pihak Anas tunggu penjelasan KPK soal Sprindik
A
A
A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Indra Nathan Kusnadi mengatakan, Anas bersedia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi tim pengacara masih keberatan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas yang menyebut proyek lain.
"Menurut kita itu tidak jelas, proyek lain itu apa. Sehingga pembelaan kita nanti apa persiapan kita untuk menjawab proyek-proyek itu, tidak jelas," kata Indra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2013).
Menurutnya, tim kuasa hukum sudah menyampaikan surat pada 14 Agustus 2013, mengkonfirmasi Anas dijerat dalam proyek apa saja, namun sampai sekarang belum dijawab oleh KPK.
"Sehingga ketika ada pemanggilan kembali, saya menyampaikan surat yang sama. Untuk KPK menjelaskan apa proyek-proyek lain itu," tegasnya.
Tim kuasa hukum juga tidak bisa menjamin Anas akan hadir jika KPK melakukan pemanggilan ulang. Pihak Anas tetap menunggu penjelasan dari KPK soal isi Sprindik tersebut.
"Kita tunggu jawaban KPK, mengenai surat kita dulu mengenai proyek lain itu kita tunggu, baru kita bicara datang apa enggak," pungkasnya.
KPK terima dana pengamanan kasus Hambalang.
KPK bantah ikut nikmati uang Hambalang.
"Menurut kita itu tidak jelas, proyek lain itu apa. Sehingga pembelaan kita nanti apa persiapan kita untuk menjawab proyek-proyek itu, tidak jelas," kata Indra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2013).
Menurutnya, tim kuasa hukum sudah menyampaikan surat pada 14 Agustus 2013, mengkonfirmasi Anas dijerat dalam proyek apa saja, namun sampai sekarang belum dijawab oleh KPK.
"Sehingga ketika ada pemanggilan kembali, saya menyampaikan surat yang sama. Untuk KPK menjelaskan apa proyek-proyek lain itu," tegasnya.
Tim kuasa hukum juga tidak bisa menjamin Anas akan hadir jika KPK melakukan pemanggilan ulang. Pihak Anas tetap menunggu penjelasan dari KPK soal isi Sprindik tersebut.
"Kita tunggu jawaban KPK, mengenai surat kita dulu mengenai proyek lain itu kita tunggu, baru kita bicara datang apa enggak," pungkasnya.
KPK terima dana pengamanan kasus Hambalang.
KPK bantah ikut nikmati uang Hambalang.
(maf)