Bisnis di Indonesia, Rothschild pantau politik Indonesia

Selasa, 07 Januari 2014 - 03:06 WIB
Bisnis di Indonesia, Rothschild pantau politik Indonesia
Bisnis di Indonesia, Rothschild pantau politik Indonesia
A A A
Sindonews.com - Perusahaan asal Amerika Serikat selalu memantau peta bisnis dan politik yang terjadi di Indonesia untuk kelanggengan usaha mereka. Salah satunya adalah Alstom Power Incorporate (Alstom Power Inc).

Penegasan itu disampaikan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Alstom Power ESI Eko Suliyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Komisi VIII DPR (Komisi Energi) Izendrik Emir Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (6/1/2014).

Awalnya, Eko menyampaikan, PT Alstom Power ESI merupakan perusahaan patungan yang kepemilikan sahamnya terdiri dari Alstom Inc Amerika sebesar 80 persen sedangkan 20 persen milik Indonesia yakni PT Pal dan PT Barata.

Eko yang sudah pensiun dari jabatannya sejak 30 September 2013 menerangkan, dirinya memang sering berkomunikasi dengan Vice Director of Regional Sales sekaligus Director Asia Pasific Alstom Power Inc David Gerald Rothschild untuk pengembangan proyek energi dan ketenagalistrikan.

Karenanya Alstom Inc ingin berhubungan dengan pejabat dan orang parlemen. Termasuk kepada Emir, mantan Bendahara Umum PDIP itu.

"Itu otomatis. Perlu saya sampaikan bahwa perusahaan-perusahaan di Amerika itu selalu mengikuti perkembangan perpolitikan dan bisnis di Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan energi ini," ujar Eko.

Karena itu untuk kepentingan bisnis dan keikutserataan konsorsium Alstom Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc Marubeni Incorporate (Marubeni Inc) Jepang, dan Alstom Power ESI dirinya berkomunikasi dengan David Rothschild untuk mencari orang yang bisa dihubungkan di parlemen.

"Kemudian kita melihat bahwa secara pribadi Pak Emir paling menonjol seperti di rapat-rapat dan RDP. Saya membuat profil Pak Emir, saya kirim ke Dav (David Rothschild)," tandasnya.

Emir Moeis sudah didakwa menerima suap USD423.985 dan bunganya yakni yang di total keseluruhan USD424.100 atau lebih dari Rp5 miliar dari Alstom Power Incorporate (Alstom Power Inc) Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate (Marubeni Inc) Jepang dalam pengurusan pemenangan tender Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004.

Uang tunai dan bunganya itu diterima Emir melalui Presiden Pasific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi. Pemberian fee untuk terdakwa dari Alstom dan Marubeni diterima melalui transfer oleh Pirooz.

Pirooz kemudian mentransfer kepada terdakwa melalui rekening PT ANU di Bank Century Plaza Senayan dengan dicairkan oleh staf Emir, Zuliansyah Putra Zulkarnain.

Zuliansyah melakukan beberapa kali penarikan dan menyerahkan secara tunai kepada terdakwa atau menyetor ke rekening terdakwa Bank Century dengan nomor rekening 1022000023814002. Perbuatan terdakwa menerima uang sebesar USD423.985 berikut bunganya berhubungan dengan jabatan terdakwa.

Untuk pemulusan proyek, Emir bahkan melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak. Di antaranya, awal 2002, Vice Director of Regional Sales Alstom Power Inc David Gerald Rothschild (sudah ditahan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada November 2012, pemberitaan SINDO/Sindonews sebelumnya) melalui Direktur Pengembangan Alstom Indonesia Eko Sulianto menemui Emir Moeis untuk mememinta bantuan memenangkan konsorsium Alstom Power Inc dalam proyek itu.

Kemudian, pada Desember 2002 Emir melakukan pertemuan-pertemuan di luar negeri dengan pihak Alstom Power Inc atas biaya dari perusahaan tersebut.

Pertama, pertemuan dengan Frederic Pierucci selaku Director Regional Sales and Marketing Alstom Power Inc (sudah ditangkap oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada pada Minggu 14 April 2013 malam, pemberitaan SINDO/Sindonews sebelumnya), Pirooz, dan beberapa pihak perusahaan tersebut di Paris, Prancis.

Yang kedua, pertemuan Terdakwa Emir dengan David, William Pomponi, dan Pirooz di Washington DC, Amerika Serikat.

Baca berita:
Urus PLTU Tarahan, Emir melancong ke Prancis & Amerika
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)