Komnas HAM belum simpulkan kasus teroris Ciputat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya kejanggalan dalam aksi penyergapan teroris yang dilakukan oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kita masih belum sampai pada kesimpulan intinya," kata Ketua Komnas HAM Siti Noorlaila di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Noorlaila mengaku sampai saat ini, Komnas HAM masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, Komnas HAM juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi saat insiden pelumpuhan teroris tersebut berlangsung.
"Kemarin kita melakukan olah TKP, kita juga telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Mulai dari anggota Densus 88 Antiteror yang tertembak dan saksi dari keluarga korban serta kami juga akan mengagendakan ketemu Kapolri. Kita masih belum pada kesimpulan intinya," pungkas Noorlaila.
Komnas HAM sampai saat ini masih belum dapat menentukan apakah penyergapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror telah melanggar HAM atau tidak. Kendati ada enam orang terduga teroris yang tewas dalam insiden baku tembak tersebut.
Baca berita:
Penyergapan teroris, Komisi III DPR kecam Densus 88
"Kita masih belum sampai pada kesimpulan intinya," kata Ketua Komnas HAM Siti Noorlaila di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Noorlaila mengaku sampai saat ini, Komnas HAM masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, Komnas HAM juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi saat insiden pelumpuhan teroris tersebut berlangsung.
"Kemarin kita melakukan olah TKP, kita juga telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Mulai dari anggota Densus 88 Antiteror yang tertembak dan saksi dari keluarga korban serta kami juga akan mengagendakan ketemu Kapolri. Kita masih belum pada kesimpulan intinya," pungkas Noorlaila.
Komnas HAM sampai saat ini masih belum dapat menentukan apakah penyergapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror telah melanggar HAM atau tidak. Kendati ada enam orang terduga teroris yang tewas dalam insiden baku tembak tersebut.
Baca berita:
Penyergapan teroris, Komisi III DPR kecam Densus 88
(kri)