Bawaslu diminta berani tegas kepada Golkar
Minggu, 05 Januari 2014 - 06:52 WIB
Bawaslu diminta berani tegas kepada Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mampu bersikap tegas kepada Partai Golkar, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan partai berlambang pohon beringin itu.
Hal demikian dikatakan pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, terkait langkah pihak Paralegal Pemilu yang melaporkan Partai Golkar ke Bawaslu kemarin.
"Saya harap, Bawaslu tegas menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Bila ada unsur pelanggaran kampanye, maka perlu ada tindakan dari Bawaslu," ujar Karyono Wibowo kepada Sindonews, Sabtu (4/1/2014).
Dia pun mengaku sudah seringkali mengingatkan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran tayangan iklan partai dan capres yang ditayangkan di media televisi, termasuk TV One.
"Saya setuju ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Golkar dan TV One secara resmi ke Bawaslu," katanya.
Seperti diketahui, kemarin Paralegal Pemilu melaporkan Partai berlambang pohon beringin itu ke Bawaslu.
"Ada satu partai yang kita laporkan, yaitu Partai Golkar," ujar kuasa hukum Paralegal Pemilu, Tigor Hutapea di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2014.
Lebih lanjut dia menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Golkar itu terkait iklan yang terus menerus ditayangkan di sebuah televisi swasta.
"Ada dugaan pelanggaran terkait dengan menggunakan frekuensi publik secara terus menerus setiap hari mengiklankan partainya di TV One," katanya.
Iklan yang dimaksudnya adalah iklan Partai Golkar sekaligus iklan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Sekedar informasi, Paralegal Pemilu yang terdiri dari beragam komunitas masyarakat tersebut merupakan bentukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca juga sikap Golkar.
Hal demikian dikatakan pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, terkait langkah pihak Paralegal Pemilu yang melaporkan Partai Golkar ke Bawaslu kemarin.
"Saya harap, Bawaslu tegas menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Bila ada unsur pelanggaran kampanye, maka perlu ada tindakan dari Bawaslu," ujar Karyono Wibowo kepada Sindonews, Sabtu (4/1/2014).
Dia pun mengaku sudah seringkali mengingatkan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran tayangan iklan partai dan capres yang ditayangkan di media televisi, termasuk TV One.
"Saya setuju ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Golkar dan TV One secara resmi ke Bawaslu," katanya.
Seperti diketahui, kemarin Paralegal Pemilu melaporkan Partai berlambang pohon beringin itu ke Bawaslu.
"Ada satu partai yang kita laporkan, yaitu Partai Golkar," ujar kuasa hukum Paralegal Pemilu, Tigor Hutapea di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2014.
Lebih lanjut dia menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Golkar itu terkait iklan yang terus menerus ditayangkan di sebuah televisi swasta.
"Ada dugaan pelanggaran terkait dengan menggunakan frekuensi publik secara terus menerus setiap hari mengiklankan partainya di TV One," katanya.
Iklan yang dimaksudnya adalah iklan Partai Golkar sekaligus iklan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Sekedar informasi, Paralegal Pemilu yang terdiri dari beragam komunitas masyarakat tersebut merupakan bentukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca juga sikap Golkar.
(stb)