Pekan depan, Kejagung siap berburu aset Eddy Tansil

Jum'at, 03 Januari 2014 - 19:52 WIB
Pekan depan, Kejagung...
Pekan depan, Kejagung siap berburu aset Eddy Tansil
A A A
Sindonews.com - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan pekan depan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumpulkan semua tim terpadu untuk memburu seluruh aset dari buronan nomor wahid Indonesia, Eddy Tansil, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Nanti pekan depan akan kita rapatkan dengan tim seluruhnya," tegas Andhi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).

Andhi menambahkan, sebelum mengumpulkan semua tim terpadu untuk memburu aset yang dimiliki Eddy Tansil, pihak Kejagung terlebih dahulu akan melakukan pengumpulan data dan mencari informasi terbaru terkait aset yang dimiliki oleh Eddy Tansil.

"Secara internal, kita disini sebagai eksekutor sedang mengumpulkan data-datanya terlebih dahulu," tegas Andhi.

Selain itu, Andhi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melangkah terlalu jauh untuk melakukan pemulangan buronan nomor wahid tersebut. Pasalnya, yang memiliki kewenangan untuk memulangkan Eddy Tansil adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum HAM) yang berfungsi sebagai lembaga yang berkuasa penuh.

"Itu yang berhubungan dengan luar negeri nanti (urusan) Kemkum HAM," pungkas Andhi.

Untuk diketahui, Eddy Tansil adalah buronan yang berhasil kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996 terkait dengan tindakan pidana pembobolan Bank Bapindo.

Eddy Tansil terbukti menggelapkan uang sebesar USD565 juta melalui kredit Bank Bapindo. Perbuatannya dilakukan melalui grup perusahaan Golden Key Group yang kini perusahaan tersebut dibeli oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Atas perbuatannya tersebut, Eddy Tansil dihukum pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy Tansil juga dikenai denda senilai Rp30 juta dan membayar uang pengganti Rp500 miliar serta mengganti kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Namun pada tanggal 4 Mei 1996 dirinya berhasil kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.

Ini kendala Kejagung buru Eddy Tansil
(lal)
Berita Terkait
Begini Kondisi Rumah...
Begini Kondisi Rumah Buronan Eddy Tansil yang Akan Dilelang Rp4,3 Miliar
Sakit Lama hingga Tak...
Sakit Lama hingga Tak Bisa Jalan, Eddy Gombloh Sering Keluar Masuk RS sebelum Meninggal Dunia
WALHI dan Yayasan Konservasi...
WALHI dan Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Kasus Perburuan Satwa Bengkulu Utara
Marco Polo, Domba yang...
Marco Polo, Domba yang Paling Diburu di Dunia
Profil Eddy Gombloh,...
Profil Eddy Gombloh, Pelawak Senior yang Meninggal Dunia Hari Ini
Eddy Gombloh Akan Dimakamkan...
Eddy Gombloh Akan Dimakamkan di Jakarta Besok
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved