Pembagian kartu BPJS lebih dari 565 kartu

Jum'at, 03 Januari 2014 - 14:27 WIB
Pembagian kartu BPJS lebih dari 565 kartu
Pembagian kartu BPJS lebih dari 565 kartu
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Fahmi Idris mengatakan, per tanggal 1 Januari 2014 pembagian kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk informal sejumlah 565 kartu. Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat setiap harinya.

Menurut dia, semenjak berjalanya JKN kantor BPJS serta posko yang disediakan dibuka penuh sampai sore hari. Hal ini memermudah untuk masyarakat mendaftarkan diri mendapatkan JKN.

Menurut dia, jumlah 565 kartu BPJS untuk sektor infromal atau peserta yang membayar sendiri iuranya akan terus bertambah. Sampai saat ini BPJS tetap melakukan pantauan guna meningkatkan pendaftaraan kepesertaan

"Jumlah ini tersebar di setiap daerah. Kita tetap lakukan sosialisasi walaupun program sudah berjalan kemarin" ujar dia saat ditemui dalam pemberian kartu BPJS di Jakarta bersama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko kesra) Agung Laksono.

Direktur Kepesertaan BPJS Sri Endang tidarwati Wahyuni mengatakan, pemantauan masih terus dilakukan untuk pembuat kartu BPJS yang bukan penerima upah. Menurut dia, belum ada laporan terkait kepesertaan yang bermasalah. Tentunya, jika terjadi masalah maka BPJS segera akan menindaklanjuti.

"Belum ada laporan sampai saat ini. Jika ada masalah maka akan ditanya masalahnya apa, kendalanya apa," kata dia.

Sri mengatakan, sesuai dengan sistem maka BPJS bertanggung jawab terhadap siapa yang dilayani. Hal ini bertujuan untuk mempertanggung jawabkan biaya yang keluar. Untuk itu, tidak ada masyarakat yang ditolak maka harus menjadi peserta.

Selain itu, jika masyarakat masuk dalam instansi darurat maka rumah sakit harus dapat melayani, jika pasien belum menjadi anggota BPJS maka hal tersebut dapat dibuatkan oleh keluarga terdekat.

"Pembuatan kartunya kan tidak lama. Karena dalam keadaan darurat harus tetap dilayani. Proses pembuatan Surat Ekligibilitav Peserta (SEP) sebagai surat jaminan," ujar dia.

Sementara itu Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengatakan, dalam hal ini ukuran kartu yang diberikan bukan menjadi persoalan. Hal ini dikarenakan sebanyak 120 juta peserta kartu jaminan kesehatan sudah dapat menggunakan dalam JKN.

"Ini kan ada pemegang kartu Jamkesda yang digunakan untuk kepersertaan jaminan PBI. Selain itu peserta Askes untuk PNS serta jaminan kesehatan Polri dan TNI serta eks jamsostek," kata dia saat dihubungi KORAN SINDO.

Menurut dia, pendaftar JKN yang sudah mendapatkan kartu BPJS hampir merata di seluruh Indonesia. Rata-rata banyak diantara pendaftar adalah perusahaan tidak mengikuti jaminan kesehatan yang ada.

Saat ini, lanjutnya, keberadaan BPJS memang belum maksimal diketahui masyarakat. Untuk itu, sosialisasi harus lebih ditingkatkan serta cakupan pendaftaran yang belum maksimal dan dikembangkan.

"Memang belum banyak yang tahu. Masih banyak yang nanya pendaftaranya dimana. Perluasan pendaftaran bukan hanya melalui posko tetapi sudah melalui <>online," kata dia.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pemantauan operasionalisasi BPJS Kesehatan di berbagai daerah melalui kesiapan sistem informasi, SDM (Sumber Daya Manusia), serta pemanfaatan Jaminan Kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Selain memantau kinerja petugas BPJS Kesehatan di kantor BPJS, Menko Kesra juga berdialog dengan kantor cabang BPJS Kesehatan di Jayapura, Papua, Balikpapan, Bali, Sulawesi Utara serta DKI Jakarta.

Dari laporan yang diterima dari Kantor BPJS Kesehatan di Manado, Sulawesi Utara, oleh pegawai BPJS mengatakan bahwa fasilitas kesehatan sudah siap namun tinggal satu rumah sakit swasta yang belum cocok dengan pola tarif InaCBG's. Ditambah lagi dengan 573 puskesmas di Manado hanya 40 persen yang memiliki komputer.

Sementara di provinsi lainnya seperti Balikpapan dan Bali serta Papua, pendaftaran perserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) juga terlihat masih sepi.

"Saat ini sudah mulai ditampung keluhan dan sosialisasi. Sementara saya masih cek sistem pelayanan untuk lihat kesiapan sistem, virtual account dan sebagainya. Mudah-mudahan enggak ada masalah," kata Menko.

Agung mengatakan, pemerintah tak ingin masyarakat mendadak jatuh miskin karena sakit. Untuk itu dengan adanya kartu JKN dipastikan dapat berobat dimana saja. Tanpa ada pungutan dan semua biaya ditanggung pemerintah asalkan membayar iuran sebesar Rp25 ribu per bulan.

"Ini untuk 250 juta orang seluruh Indonesia. Lebih banyak dari Obama Care. Memang bertahap, saat ini baru ratusan juta penduduk yang sudah menjadi peserta JKN," katanya.

Gaji pejabat dipotong untuk iuran BPJS
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8591 seconds (0.1#10.140)