KPK layangkan surat panggilan untuk Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Surat pemanggilan untuk AU memang sudah dilayangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2013).
Kendati demikian, Johan tidak menerangkan secara detail kapan jadwal pemeriksaan terhadap Anas dilakukan. "Kalau harinya saya belum tahu," imbuhnya.
Sementara kuasa hukum Anas Patra M Zein mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Selasa pekan depan. Sebagai warga negara baik, Anas akan memenuhi panggilan KPK.
"Kalau enggak salah akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa minggu depan, beliau akan mematuhi semua proses hukum di KPK," tukasnya.
Anas: Gus Dur pembela orang lemah
"Surat pemanggilan untuk AU memang sudah dilayangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2013).
Kendati demikian, Johan tidak menerangkan secara detail kapan jadwal pemeriksaan terhadap Anas dilakukan. "Kalau harinya saya belum tahu," imbuhnya.
Sementara kuasa hukum Anas Patra M Zein mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Selasa pekan depan. Sebagai warga negara baik, Anas akan memenuhi panggilan KPK.
"Kalau enggak salah akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa minggu depan, beliau akan mematuhi semua proses hukum di KPK," tukasnya.
Anas: Gus Dur pembela orang lemah
(lal)