Dituntut 12 tahun, Budi Susanto bersumpah tujuh turunan

Kamis, 02 Januari 2014 - 21:45 WIB
Dituntut 12 tahun, Budi...
Dituntut 12 tahun, Budi Susanto bersumpah tujuh turunan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Budi Susanto mengaku tertipu, sehingga ahirnya terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi.

"Saya ditipu orang, saya masuk penjara. Saya serahkan Tuhan saja," kata Budi usai pembacaan tuntutan di pengadilan Tipikor Jakarta,

Bahkan Budi menuding Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang, sebagai dalang di balik pengaturan proyek Simulator SIM. Bahkan, dia menantang untuk sumpah tujuh turunan.

"Berani saya sumpah tujuh turunan kalau ada saya mengatur proyek itu. Semua kerjaan Sukotjo. Kalau dia berani sumpah tujuh turunan. Saya mau bersumpah, Sokojto itu siapa, pemain," tandas Budi.

Tak hanya itu, Budi melihat tuntutan jaksa KPK sangat berat, pasalnya tidak sesuai dengan bukti persidangan. Ketika disinggung siapa pihak lain yang ikut mengatur proyek Simulator, dia eggan membeberkan. "Itu tanya jaksa saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Budi Susanto terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut Budi dengan pidana tambahan uang pengganti kepada negara sebesar Rp88,446,926.695. Budi diwajibkan membayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak dibayar satu bulan setelah itu maka seluruh hartanya disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Dalam surat dakwaan, Budi dianggap merugikan keuangan negara dan memerkaya diri sendiri sebesar Rp88,446 miliar dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 senilai Rp198 miliar.

Diteror, LPSK lindungi Bambang Sukotjo
(lal)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved