2014, KPU mulai bahas aturan pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Kendati pembahasan sudah mulai dilakukan pada akhir tahun 2013, tetapi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal aturan pemilihan presiden (Pilpres), bakal terus dibahas pada 2014.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pada tahap awal PKPU sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI. Berikutnya, kata dia, pembahasan tersebut tinggal dibahas secara mendalam diinternal KPU.
"Yang pertama dibahas itu (PKPU Pilpres) sudah dikonsultasikan (Komisi II)," kata Husni di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2013).
Saat masuk awal tahun 2014, lanjut Husni, PKPU Pilpres harus mulai masuk pada pembahasan tahap pertama. Sebelum dikonsultasikan kembali kepada Komisi II DPR RI.
Adapun pada tahap pertama, KPU bakal membahas aturan Pilpres terkait aturan teknis saat penyelenggaraan pilpres dilakukan. "Antara lain program, tahapan dan jadwal pilpres. Itu yang awal-awal dibahas," ujarnya.
Sementara itu, tambah Husni, yang menyangkut soal personal calon presiden, pihaknya belum akan membahasnya. Karena, proses penerimaan dan pendaftaran capres belum dibuka KPU. "Oh enggak-enggak, belum. Pencalonan belum," tukasnya.
Sebelumnya, KPU sudah merampungkan beberapa PKPU, yang antara lain, aturan kampanye alat peraga kampanye (APK), soal aturan dana kampanye, serta aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta aturan teknis pemilu lainnya.
Baca:
KPU "godok" PKPU Pilpres
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pada tahap awal PKPU sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI. Berikutnya, kata dia, pembahasan tersebut tinggal dibahas secara mendalam diinternal KPU.
"Yang pertama dibahas itu (PKPU Pilpres) sudah dikonsultasikan (Komisi II)," kata Husni di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2013).
Saat masuk awal tahun 2014, lanjut Husni, PKPU Pilpres harus mulai masuk pada pembahasan tahap pertama. Sebelum dikonsultasikan kembali kepada Komisi II DPR RI.
Adapun pada tahap pertama, KPU bakal membahas aturan Pilpres terkait aturan teknis saat penyelenggaraan pilpres dilakukan. "Antara lain program, tahapan dan jadwal pilpres. Itu yang awal-awal dibahas," ujarnya.
Sementara itu, tambah Husni, yang menyangkut soal personal calon presiden, pihaknya belum akan membahasnya. Karena, proses penerimaan dan pendaftaran capres belum dibuka KPU. "Oh enggak-enggak, belum. Pencalonan belum," tukasnya.
Sebelumnya, KPU sudah merampungkan beberapa PKPU, yang antara lain, aturan kampanye alat peraga kampanye (APK), soal aturan dana kampanye, serta aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta aturan teknis pemilu lainnya.
Baca:
KPU "godok" PKPU Pilpres
(mhd)