Angie pasrah waktu bertemu Brotoseno dibatasi

Senin, 30 Desember 2013 - 16:58 WIB
Angie pasrah waktu bertemu...
Angie pasrah waktu bertemu Brotoseno dibatasi
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh (Angie), hanya bisa pasrah menyikapi peraturan baru mengenai pembatasan waktu besuk yang dibuat oleh Rumah Tahanan Klas II Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu.

Lantaran aturan baru itu Angie kini tak bisa bertemu sang kekasih, Kompol R Brotoseno, setiap hari. Padahal, psikologi ibu dari Keanu Jabbar Masaid ini sedang drop usai masa tahanannya ditambahkan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 12 tahun.

"Saya pribadi tidak keberatan, yang penting semua aturan kita ikuti. Saya juga sudah menyampaikan kepada Angie kalau hanya boleh besuk Senin, Rabu dan Jumat. Dia pun tak mempermasalahkan itu," ungkap Brotoseno kepada wartawan, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Mantan penyidik KPK ini tak mau ambil pusing dengan peraturan baru pihak rutan. "Yang penting sehat dan saya selalu menguatkannya menghadapi cobaan ini," tegasnya.

Pandangan berbeda dirasakan, oleh Ayah Angie, yakni Lucky Sondakh. Dia merasa peraturan Rutan Pondok Bambu sangat berat.

"Angie sedang drop. Kami hanya bisa berdoa saja supaya sehat. Ya kita sebagai keluarga merasa berat atas peraturan baru ini, karena untuk menjenguk harus dibatasi," jelas Lucky.

Dia pun bingung harus protes kepada siapa mengenai peraturan yang membuatnya sulit bertemu sang putri tercinta. "Sekarang kita mau mengeluh kepada siapa? Toh tidak ada yang mendengar kami juga," pungkasnya.

Perlu diketahui, Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti hari ini memberlakukan peraturan baru mengenai layanan kunjungan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Klas IIA Jakarta Timur.

Singkatnya, jadwal layanan kunjungan di Rutan Pondok Bambu terbagi dua waktu, untuk tahanan dan narapidana.

A. Tahanan, (waktu kunjungan)
Selasa dan Kamis :
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB

B. Narapidana, (waktu kunjungan)
Senin dan Rabu
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi II pukul 13.30- 15.30 WIB.
(lns)
Berita Terkait
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Siap Bekerja...
Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Kejagung Periksa Manajer...
Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved