Angie pasrah waktu bertemu Brotoseno dibatasi

Senin, 30 Desember 2013 - 16:58 WIB
Angie pasrah waktu bertemu Brotoseno dibatasi
Angie pasrah waktu bertemu Brotoseno dibatasi
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh (Angie), hanya bisa pasrah menyikapi peraturan baru mengenai pembatasan waktu besuk yang dibuat oleh Rumah Tahanan Klas II Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu.

Lantaran aturan baru itu Angie kini tak bisa bertemu sang kekasih, Kompol R Brotoseno, setiap hari. Padahal, psikologi ibu dari Keanu Jabbar Masaid ini sedang drop usai masa tahanannya ditambahkan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 12 tahun.

"Saya pribadi tidak keberatan, yang penting semua aturan kita ikuti. Saya juga sudah menyampaikan kepada Angie kalau hanya boleh besuk Senin, Rabu dan Jumat. Dia pun tak mempermasalahkan itu," ungkap Brotoseno kepada wartawan, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Mantan penyidik KPK ini tak mau ambil pusing dengan peraturan baru pihak rutan. "Yang penting sehat dan saya selalu menguatkannya menghadapi cobaan ini," tegasnya.

Pandangan berbeda dirasakan, oleh Ayah Angie, yakni Lucky Sondakh. Dia merasa peraturan Rutan Pondok Bambu sangat berat.

"Angie sedang drop. Kami hanya bisa berdoa saja supaya sehat. Ya kita sebagai keluarga merasa berat atas peraturan baru ini, karena untuk menjenguk harus dibatasi," jelas Lucky.

Dia pun bingung harus protes kepada siapa mengenai peraturan yang membuatnya sulit bertemu sang putri tercinta. "Sekarang kita mau mengeluh kepada siapa? Toh tidak ada yang mendengar kami juga," pungkasnya.

Perlu diketahui, Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti hari ini memberlakukan peraturan baru mengenai layanan kunjungan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Klas IIA Jakarta Timur.

Singkatnya, jadwal layanan kunjungan di Rutan Pondok Bambu terbagi dua waktu, untuk tahanan dan narapidana.

A. Tahanan, (waktu kunjungan)
Selasa dan Kamis :
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB

B. Narapidana, (waktu kunjungan)
Senin dan Rabu
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi II pukul 13.30- 15.30 WIB.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9720 seconds (0.1#10.140)