Kepala desa apresiasi prabowo soal Rp1 miliar per desa
A
A
A
Sindonews.com - Inisiatif Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah mendeklarasikan dan menandatangani komitmen program alokasi anggaran minimal Rp1 miliar per desa untuk tiap tahunnya, diapresiasi oleh kepala desa (kades).
"Tanpa deklarasi anggaran desa dari Prabowo Subianto dan Partai Gerindra bulan Oktober 2013 lalu, tidak mungkin DPR mengesahkan UU Desa pada 18 Desember 2013 lalu. Karena itu kami mengapresiasi langkah-langkah beliau untuk kemajuan desa," kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Lampung, Suhardi Buyung, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2013).
Hal demikian disampaikan Suhardi di hadapan 1.607 Kepala Desa seluruh Provinsi Lampung yang mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung di Aula Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Sabtu, 28 Desember 2013.
"Kita telah memperjuangkan UU Desa agar disahkan selama beberapa tahun. Terakhir saya ke DPR bulan September, pimpinan Komisi 2 mengatakan UU Desa baru bisa disahkan setelah Pilpres 2014," kata Suhardi.
Namun, karena Prabowo Subianto dan Partai Gerindra mendeklarasikan anggaran Rp1 miliar per desa per tahun di bulan Oktober lalu, UU Desa akhirnya disahkan.
"Ini sebuah komitmen politik yang luar biasa, yang tentu dapat sangat membantu pembangunan infrastruktur desa di seluruh Indonesia," kata Suhardi.
Oleh sebab itu, kata Suhardi, kepala desa dan seluruh rakyat desa di seluruh Indonesia, selamanya akan mengingat keberanian dan gagasan brilian dari Prabowo dan Partai Gerindra.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto yang diundang dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas undangan dan pujian para kepala desa tersebut.
"Saya hadir di sini bukan untuk berkampanye. Saya di sini untuk menjelaskan situasi, menjelaskan kondisi bangsa kita yang sebenarnya," kata Prabowo Subianto dalam kesempatan yang sama.
Prabowo nilai Gus Dur jenius
"Tanpa deklarasi anggaran desa dari Prabowo Subianto dan Partai Gerindra bulan Oktober 2013 lalu, tidak mungkin DPR mengesahkan UU Desa pada 18 Desember 2013 lalu. Karena itu kami mengapresiasi langkah-langkah beliau untuk kemajuan desa," kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Lampung, Suhardi Buyung, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2013).
Hal demikian disampaikan Suhardi di hadapan 1.607 Kepala Desa seluruh Provinsi Lampung yang mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung di Aula Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Sabtu, 28 Desember 2013.
"Kita telah memperjuangkan UU Desa agar disahkan selama beberapa tahun. Terakhir saya ke DPR bulan September, pimpinan Komisi 2 mengatakan UU Desa baru bisa disahkan setelah Pilpres 2014," kata Suhardi.
Namun, karena Prabowo Subianto dan Partai Gerindra mendeklarasikan anggaran Rp1 miliar per desa per tahun di bulan Oktober lalu, UU Desa akhirnya disahkan.
"Ini sebuah komitmen politik yang luar biasa, yang tentu dapat sangat membantu pembangunan infrastruktur desa di seluruh Indonesia," kata Suhardi.
Oleh sebab itu, kata Suhardi, kepala desa dan seluruh rakyat desa di seluruh Indonesia, selamanya akan mengingat keberanian dan gagasan brilian dari Prabowo dan Partai Gerindra.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto yang diundang dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas undangan dan pujian para kepala desa tersebut.
"Saya hadir di sini bukan untuk berkampanye. Saya di sini untuk menjelaskan situasi, menjelaskan kondisi bangsa kita yang sebenarnya," kata Prabowo Subianto dalam kesempatan yang sama.
Prabowo nilai Gus Dur jenius
(lal)