KPU klaim tinggal 30 ribu DPT tanpa NIK
A
A
A
Sindonews.com - Kendati batas waktu yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih empat bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku terus melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa NIK, yakni sebanyak 3,3 juta.
Bahkan, KPU dalam perbaikan itu mengklaim telah menemukan sebanyak 20 ribu dari 54 ribu pemilih tanpa NIK. Perbaikan itu atas koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sisanya masih ada 30-an ribu lagi yang belum (DPT tanpa NIK). Terus kita koordinasikan sama petugas KPU di lapangan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Namun begitu, secara keseluruhan, dari 3,3 juta DPT bermasalah, pihaknya belum melakukan pemutakhiran secara langsung. Sebab, acuan paling sempurna berada pada petugas KPU tingkat kabupaten/kota.
"Kita belum bisa menyimpulkan berapa-berapnya yang udah bersih dan pemilih NIK itu. Prosesnya kan terus dilakukan temen-temen KPU disana (kabupaten/kota)," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU masih harus menyelesaikan sebanyak 3,3 juta pemilih bermasalah. Temasuk angka 54 ribu pemilih non NIK yang belum dibubuhkan Kemendagri. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memperbaiki DPT itu hingga H-14 atau dua pekan sebelum pencoblosan pemilu legislatif dimulai.
KPU prediksi angka DPT LN bisa berubah
Bahkan, KPU dalam perbaikan itu mengklaim telah menemukan sebanyak 20 ribu dari 54 ribu pemilih tanpa NIK. Perbaikan itu atas koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sisanya masih ada 30-an ribu lagi yang belum (DPT tanpa NIK). Terus kita koordinasikan sama petugas KPU di lapangan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Namun begitu, secara keseluruhan, dari 3,3 juta DPT bermasalah, pihaknya belum melakukan pemutakhiran secara langsung. Sebab, acuan paling sempurna berada pada petugas KPU tingkat kabupaten/kota.
"Kita belum bisa menyimpulkan berapa-berapnya yang udah bersih dan pemilih NIK itu. Prosesnya kan terus dilakukan temen-temen KPU disana (kabupaten/kota)," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU masih harus menyelesaikan sebanyak 3,3 juta pemilih bermasalah. Temasuk angka 54 ribu pemilih non NIK yang belum dibubuhkan Kemendagri. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memperbaiki DPT itu hingga H-14 atau dua pekan sebelum pencoblosan pemilu legislatif dimulai.
KPU prediksi angka DPT LN bisa berubah
(lal)