Pollycarpus & 28 penghuni Lapas Sukamiskin terima remisi Natal

Rabu, 25 Desember 2013 - 14:44 WIB
Pollycarpus & 28 penghuni...
Pollycarpus & 28 penghuni Lapas Sukamiskin terima remisi Natal
A A A
Sindonews.com – Di Hari Raya Natal kali ini, sebanyak 29 narapidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, mendapat remisi atau potongan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi, mengatakan remisi yang diberikan kepada 29 narapidana baik dari kasus pidana maupun kasus korupsi.

Diantara 29 terpidana itu, beberapa nama beken seperti narapidana kasus tewasnya aktivis HAM, Munir, yang menyeret nama mantan pilot maskapai Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Prijanto mendapat remisi dua bulan penjara.

“Anggodo Widjojo dan Urip Tri Gunawan sama-sama mendapat remisi satu bulan 15 hari. Untuk Haposan Hutagalung, Cirus Sinaga, DL Sitorus, dan Sukotjo S Bambang mendapat remisi satu bulan,” bebernya kepada wartawan, Rabu (25/12/2013).

Giri menjelaskan, pemberian remisi ini telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan prilaku para terpidana. “Mereka-mereka yang mendapat remisi ini dinilai sudah berkelakuan baik, aktif dalam segala kegiatan, dan juga pastinya ikut membangun, menjaga kebersihan dan keamana Lapas Sukamiskin yang selama ini mereka huni,” tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah tahanan kelas ‘kakap’ menghuni Lapas Sukamiskin. Selain para koruptor, Lapas yang juga pernah menahan mantan presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga digunakan untuk menahan para narapidana kasus kriminal berat seperti pembunuhan
dan terorisme.

Remisi Natal, 4 WNA bandar narkoba bebas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)