KPK duga pembelian saham Garuda Nazaruddin berasal dari PT DGI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pemberlian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Uang itu diduga dari PT Duta Graha Indah (DGI).
"Jadi itu TPPU dari kasus Wisma Atlet (memenangkan PT DGI)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyidikan KPK, bahkan KPK tidak mengalami kendala dalam melakukan pengusutan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui sudah berapa persen berkas perkara kasus tersebut. "Masih berjalan kasusnya," tukasnya.
Seperti diketahui, untuk mengembangkan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari PT DGI.
Sementara kasus Wisma Atlet, KPK sudah menjerat banyak pihak yakni Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan Manager Marketing PT DGI, El Idris dan Muhammad Nazaruddin selaku Pemilik Permai Group.
Nazaruddin sebut Setya Novanto ancam keluarganya
"Jadi itu TPPU dari kasus Wisma Atlet (memenangkan PT DGI)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyidikan KPK, bahkan KPK tidak mengalami kendala dalam melakukan pengusutan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui sudah berapa persen berkas perkara kasus tersebut. "Masih berjalan kasusnya," tukasnya.
Seperti diketahui, untuk mengembangkan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari PT DGI.
Sementara kasus Wisma Atlet, KPK sudah menjerat banyak pihak yakni Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan Manager Marketing PT DGI, El Idris dan Muhammad Nazaruddin selaku Pemilik Permai Group.
Nazaruddin sebut Setya Novanto ancam keluarganya
(lal)