KPK klaim pengakuan Yulianis soal Ibas cuma sepihak
Senin, 23 Desember 2013 - 16:24 WIB
KPK klaim pengakuan Yulianis soal Ibas cuma sepihak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) anak dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemanggilan itu untuk menjadi saksi dalam perkara Hambalang, setelah Yulianis mengakui, Ibas pernah menerima uang sebesar USD200 ribu
"Bukan soal takut. Dulu besannya (SBY) juga diperiksa dan ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Kendati demikian, Busyro menegaskan, pengakuan Yulianis dalam pemeriksaannya di KPK yang menyebutkan, Ibas pernah menerima uang, masih belum terbukti dengan jelas. Pasalnya, pengakuan tersebut baru sepihak dan terkesan subjektif.
"Toh, baru ucapan sepihak, itu kan belum jadi bukti, masih harus diuji. Bahwa Itu diucapkan Bu Yulianis itu perlu diapresiasi, tapi perlu diuji lebih lanjut. Intinya belum bisa dikatakan bukti yang sempurna," papar Busyro.
Untuk itu, Busyro berharap, agar masyarakat tetap bersabar. Pasalnya, tim penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan nama baru yang akan terlibat dalam perkara Hambalang.
"Yang mengetahui persis itu penyidik. Sehingga saya belum bisa memberikan komentar kapan nama-nama yang terkait dengan Hambalang itu akan diperiksa. Termasuk yang sudah berstatus tersangka itu kapan akan ditahan," pungkasnya.
Yulianis keberatan pernyataan Samad soal BAP & Ibas
Samad: Sebagian saksi di pengadilan suka tarik BAP
Yulianis diminta siapkan 2 amplop berisi USD100ribu
Yulianis punya catatan Ibas terima USD200 ribu
Ibas bantah tuduhan Yulianis soal aliran dana
Pemanggilan itu untuk menjadi saksi dalam perkara Hambalang, setelah Yulianis mengakui, Ibas pernah menerima uang sebesar USD200 ribu
"Bukan soal takut. Dulu besannya (SBY) juga diperiksa dan ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Kendati demikian, Busyro menegaskan, pengakuan Yulianis dalam pemeriksaannya di KPK yang menyebutkan, Ibas pernah menerima uang, masih belum terbukti dengan jelas. Pasalnya, pengakuan tersebut baru sepihak dan terkesan subjektif.
"Toh, baru ucapan sepihak, itu kan belum jadi bukti, masih harus diuji. Bahwa Itu diucapkan Bu Yulianis itu perlu diapresiasi, tapi perlu diuji lebih lanjut. Intinya belum bisa dikatakan bukti yang sempurna," papar Busyro.
Untuk itu, Busyro berharap, agar masyarakat tetap bersabar. Pasalnya, tim penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan nama baru yang akan terlibat dalam perkara Hambalang.
"Yang mengetahui persis itu penyidik. Sehingga saya belum bisa memberikan komentar kapan nama-nama yang terkait dengan Hambalang itu akan diperiksa. Termasuk yang sudah berstatus tersangka itu kapan akan ditahan," pungkasnya.
Yulianis keberatan pernyataan Samad soal BAP & Ibas
Samad: Sebagian saksi di pengadilan suka tarik BAP
Yulianis diminta siapkan 2 amplop berisi USD100ribu
Yulianis punya catatan Ibas terima USD200 ribu
Ibas bantah tuduhan Yulianis soal aliran dana
(maf)