Kasus Subri tamparan bagi Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengakui institusi Kejaksaan saat ini sedang mengalami guncangan, setelah terjadi peristiwa penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Subri oleh KPK.
Subri terlibat dalam perkara suap, terkait pengurusan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah.
"Kami menyadari bahwa akhir-akhir ini, kami dihantam badai yang telah memporak porandakan institusi Kejaksaan. Karena perbuatan kami sendiri, Seperti kasus Kajari Praya kemarin," kata Basrief dalam pidatonya di workshop, dengan tema 'Peran Keluarga Dalam Pencegahan Korupsi', di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Basrief menambahkan, bahwa perkara yang telah melibatkan oknum Jaksa tersebut, harus dihadapi bersama oleh seluruh jajaran Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan juga harus segera memperbaiki sistem di dalam institusi Kejaksan.
"Menurut hemat saya, kejadian terakhir ini harus kami hadapi bersama. Dan tidak bisa kami biarkan begitu saja," tegas Basrief.
Klik di sini untuk berita terkait.
Subri terlibat dalam perkara suap, terkait pengurusan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah.
"Kami menyadari bahwa akhir-akhir ini, kami dihantam badai yang telah memporak porandakan institusi Kejaksaan. Karena perbuatan kami sendiri, Seperti kasus Kajari Praya kemarin," kata Basrief dalam pidatonya di workshop, dengan tema 'Peran Keluarga Dalam Pencegahan Korupsi', di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Basrief menambahkan, bahwa perkara yang telah melibatkan oknum Jaksa tersebut, harus dihadapi bersama oleh seluruh jajaran Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan juga harus segera memperbaiki sistem di dalam institusi Kejaksan.
"Menurut hemat saya, kejadian terakhir ini harus kami hadapi bersama. Dan tidak bisa kami biarkan begitu saja," tegas Basrief.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)