Istana: Honor pengacara keluarga SBY bukan dari APBN
Jum'at, 20 Desember 2013 - 14:48 WIB
Istana: Honor pengacara keluarga SBY bukan dari APBN
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa honor pengacara pribadi dan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pasti kalau dari APBN, jelas bukan," ujar Julian kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).
Dia menambahkan, Palmer Situmorang ditunjuk sebagai pengacara pribadi dan keluarga Presiden SBY untuk menangani atau mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan tudingan atau hal yang sifatnya tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Apakah itu di media sosial, atau di ruang publik. Pak Palmer Situmorang diberikan kuasa atau mandat untuk menangani hal-hal tersebut. Sifatnya tentu lebih kepada keluarga. Jadi ini ruang yang berbeda dengan yang secara resmi, dimana dalam status atau posisi Bapak Presiden sebagai Presiden atau kepala negara," kata Julian.
Ia meminta, publik jangan menginterpretasikan terlalu jauh penunjukan pengacara pribadi keluarga SBY. Sebab, menurut dia, penunjukan Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga Presiden SBY adalah hal yang biasa.
"Banyak kepala negara yang saya ketahui juga memiliki penasihat hukum atau pengacara yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan ruang privat atau privasi keluarga presiden," imbuhnya.
Baca berita:
Istana: SBY tunjuk pengacara keluarga
"Pasti kalau dari APBN, jelas bukan," ujar Julian kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).
Dia menambahkan, Palmer Situmorang ditunjuk sebagai pengacara pribadi dan keluarga Presiden SBY untuk menangani atau mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan tudingan atau hal yang sifatnya tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Apakah itu di media sosial, atau di ruang publik. Pak Palmer Situmorang diberikan kuasa atau mandat untuk menangani hal-hal tersebut. Sifatnya tentu lebih kepada keluarga. Jadi ini ruang yang berbeda dengan yang secara resmi, dimana dalam status atau posisi Bapak Presiden sebagai Presiden atau kepala negara," kata Julian.
Ia meminta, publik jangan menginterpretasikan terlalu jauh penunjukan pengacara pribadi keluarga SBY. Sebab, menurut dia, penunjukan Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga Presiden SBY adalah hal yang biasa.
"Banyak kepala negara yang saya ketahui juga memiliki penasihat hukum atau pengacara yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan ruang privat atau privasi keluarga presiden," imbuhnya.
Baca berita:
Istana: SBY tunjuk pengacara keluarga
(kri)