Kasus Kajari NTB jadi motivasi perbaikan moral jaksa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri NTB di sebuah hotel di Lombok Tengah, dan menyita USD16.400 dan Rp23 juta pada Sabtu, 14 Desember 2013 lalu.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengharapkan agar Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi kejaksaan untuk menjadikan kasus tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki moral para jaksa.
"Ini tamparan besar bagi institusi kejaksaan, tentunya pimpinan (Jaksa Agung) harus bisa mengambil sikap untuk ke depannya," tegas Taslim dalam pesan singkat kepada SINDO, Kamis (19/12/2013).
Dikatakan dia, pembenahan secara moral penegak hukum (jaksa) menjadi hal utama dan sangat mendesak dilakukan oleh Jaksa Agung. Selain itu pembenahan sistem pengawasan internal juga perlu dipikirkan kembali.
"Suap menjadi perilaku penegak hukum dari yang kecil sampai yang besar, ini harus diberantas agar hukum tetap berwibawa," jelasnya.
SBY dukung langkah KPK tangkap jaksa di NTB
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengharapkan agar Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi kejaksaan untuk menjadikan kasus tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki moral para jaksa.
"Ini tamparan besar bagi institusi kejaksaan, tentunya pimpinan (Jaksa Agung) harus bisa mengambil sikap untuk ke depannya," tegas Taslim dalam pesan singkat kepada SINDO, Kamis (19/12/2013).
Dikatakan dia, pembenahan secara moral penegak hukum (jaksa) menjadi hal utama dan sangat mendesak dilakukan oleh Jaksa Agung. Selain itu pembenahan sistem pengawasan internal juga perlu dipikirkan kembali.
"Suap menjadi perilaku penegak hukum dari yang kecil sampai yang besar, ini harus diberantas agar hukum tetap berwibawa," jelasnya.
SBY dukung langkah KPK tangkap jaksa di NTB
(lal)