Pelanggaran dana parpol dikembalikan ke kas negara

Kamis, 19 Desember 2013 - 09:45 WIB
Pelanggaran dana parpol...
Pelanggaran dana parpol dikembalikan ke kas negara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelanggaran dana kampanye partai politik (parpol) yang melebihi batas yang sudah ditetapkan akan dikembalikan untuk kas negara.

"Kita harus kembalikan ke kas negara. Itu yang jadi perhatian kita," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui Sindonews, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Sebab, menurut Ferry, dana kampanye sudah ditentukan besarannya, yakni antara Rp1 miliar untuk sumbangan perorangan, dan Rp7,5 miliar untuk perseroan atau perusahaan. Jika melebihi angka itu, maka hal itu sudah masuk pada pelanggaran yang bersifat administratif.

Sehingga, lanjutnya, rencana kerja sama antara KPU dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peraturan KPU (PKPU) pelaporan dana kampanye parpol tak melulu soal transaksi dari penyumbang ke peserta pemilu. "Jadi bahasanya bukan konteks transaksi semata tapi hasil penggunaan mereka juga," ucapnya.

Sementara itu, niat KPU menjalin kerja sama dengan PPATK bakal berlaku sampai tiga tahun kedepan sejak disepakati bersama dalam nota kesepahaman.

Saat ini, baik KPU maupun PPATK masih terusmenyusun draf peraturan dana kampanye parpol. Rencananya MoU bakal ditandatangani kedua belah pihak pada Akhir Desember 2013 ini.

KPU diminta tegas soal dana kampanye parpol
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved