PPATK ungkap transaksi mencurigakan terkait Atut
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) mulai dari 2013 hingga beberapa tahun ke belakang ditemukan adanya transaksi mencurigakan tersangka Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan laporan hasil analisi (LHA) menyangkut transaksi mencurigakan pihak Atut itu mencapai ratusan miliar. Dijelaskan, transaksi itu merupakan satu rangkaian penelusuran dan laporan dengan milik adik kandung Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Ya kalau koruptor kakap pasti uangnya besarlah. Transaksinya bisa seperti itu (ratusan miliar). Nominalnya nanti biar KPK lah," ujar Agus saat berbincang dengan SINDO di Jakarta, Rabu 18 Desember 13 malam.
Menurutnya, laporan temuan PPATK itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, diakui pihaknya belum bisa menyebut apakah benar atau tidak ada transaski segitiga antara Atut, Wawan, dan Akil.
Agus hanya menyampaikan, secara umum dan tidak secara eksplisit untut ketiga orang itu, kejahatan kerah putih jarang memakai transaksi sederhana seperti itu. Pasti transaksi lebih kompleks.
"Jadi jarang dia langsung head to head dari si A ke si B. Pasti menggunakan orang lain untuk transaksi," jelasnya.
Berita jadi tersangka, Ratu Atut dijerat 2 kasus.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan laporan hasil analisi (LHA) menyangkut transaksi mencurigakan pihak Atut itu mencapai ratusan miliar. Dijelaskan, transaksi itu merupakan satu rangkaian penelusuran dan laporan dengan milik adik kandung Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Ya kalau koruptor kakap pasti uangnya besarlah. Transaksinya bisa seperti itu (ratusan miliar). Nominalnya nanti biar KPK lah," ujar Agus saat berbincang dengan SINDO di Jakarta, Rabu 18 Desember 13 malam.
Menurutnya, laporan temuan PPATK itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, diakui pihaknya belum bisa menyebut apakah benar atau tidak ada transaski segitiga antara Atut, Wawan, dan Akil.
Agus hanya menyampaikan, secara umum dan tidak secara eksplisit untut ketiga orang itu, kejahatan kerah putih jarang memakai transaksi sederhana seperti itu. Pasti transaksi lebih kompleks.
"Jadi jarang dia langsung head to head dari si A ke si B. Pasti menggunakan orang lain untuk transaksi," jelasnya.
Berita jadi tersangka, Ratu Atut dijerat 2 kasus.
(kur)