Kasus daging impor, KPK tahan bos PT Indoguna

Selasa, 17 Desember 2013 - 17:38 WIB
Kasus daging impor,...
Kasus daging impor, KPK tahan bos PT Indoguna
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Maria ditahan di Rutan Pondok Bambu. Keluar dari Gedung KPK pukul 16.30, Maria langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Dia menyebut telah dizalimi oleh Elda Daviningrat dan Ahmad Fathanah. "Iya saya dizalimi oleh mereka. Elda Adiningrat dan Fathanah, mereka itu broker yang benar terlalu tinggi tingkatannya. Dia yang mendzalimi saya," kata Maria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bahkan, Maria menyebut menjadi korban permainan Elda dan Fathanah. Menurutnya, Elda yang berinisiatif menawarkan kuota impor daging, pasalnya mempunyai kuota 10 ribu ton.

"Dia menjanjikan sanggup menyediakan tambahan kuota impor daging sapi kepada perusahaan saya," imbuhnya.

Maria mengaku mempunyai data soal daging, berbeda dengan Menteri Pertanian Suswono. Namun, dia membantah pernah menjanjikan uang kepada Suswono. "Enggak pernah," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)